Menu

Mode Gelap

Lampung · 5 Mei 2026 12:05 WIB ·

Kejati Lampung Laksanakan  Pelantik dan Sertijab Wakajati dan Kajari Lampung Timur


					Kejati Lampung Laksanakan  Pelantik dan Sertijab Wakajati dan Kajari Lampung Timur Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung — Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) pada Selasa (05/05/2026) Pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama ke pejabat yang baru Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Pelantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang baru berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, meliputi :

  1. TEUKU RAHMATSYAH, S.H., M.Kn., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
  2. SAPTONO, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana.

Dalam amanatnya, Kajati Lampung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kajati juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kepada pejabat yang baru dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan pengamanan pembangunan strategis di daerah.

Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia, Kajati mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.

Kegiatan diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ke Tanah Fokus  Jalankan Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

8 Mei 2026 - 12:52 WIB

Berangkat Haji Tanpa Khawatir, Komunikasi Lancar dengan Paket Terpercaya SimpelRoam IM3

8 Mei 2026 - 12:47 WIB

Diiming-imingi Pekerjaan di Konter HP, TA Cabuli Siswi SMA

8 Mei 2026 - 09:31 WIB

Divonis 7 Bulan 20 Hari, Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Akan Segera Berakhir

7 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tingkat Pengangguran Terbuka Lampung Turun Menjadi 3,95% di Februari 2026, Penyerapan Tenaga Kerja Tembus 34,53 Ribu Orang

6 Mei 2026 - 21:14 WIB

Bincang Literasi Media BI Lampung, Bahas Capaian Pertumbuhan Ekonomi  Lampung Salah Satu Tertinggi di Sumatera

6 Mei 2026 - 19:32 WIB

Trending di Lampung