Menu

Mode Gelap

Lampung · 6 Mei 2026 15:31 WIB ·

Deklarasi Sekber 3 Organisasi Pers Siap Gelar Sarasehan


					Deklarasi Sekber 3 Organisasi Pers Siap Gelar Sarasehan Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung — Sekretariat Bersama 3 organisasi berbasis perusahaan media, SMSI, AMSI dan JMSI Lampung terus Matangkan ajang Sarasehan yang bakal berlangsung pada (11/05/2026) mendatang di Hotel Radisson Lampung.

Ya, sarasehan ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi Sekber yang sudah dilakukan pada 1 Mei 2026 lalu di Sekretariat Bersama yang ada d li bilangani Jl Sultan Agung No. 40 Bandarlampung.

Fajar Arifin, juru bicara Sekber mengatakan dalam sarasehan yang bertajuk ” Lampung Mau Dibawa Kemana” Sekber akan menghadirkan Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kapolda Lampung juga Pangdam XXI/Radin Inten sebagai narasumber.

“Tentu para narasumber ini akan memberikan pemaparan yang komprehensif soal pembangunan, terobosan kinerja sekaligus menjawab problematika dan tantangan Lampung kedepan,” ujar Fajar.

Ia juga menyebut, sejumlah kalangan dari berbagai institusi juga bakal diundang dalam acara ini, termasuk organisasi kepemudaan, akademisi dan kalangan jurnalis.

Ia mengatakan, Koordinasi intensif antara Ketua Umum SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua JMSI Lampung A. Novriwan dan Ketua AMSI Lampung Hendri std serta jajaran divisi yang ada di Sekber terus dilakukan.

” Ini dilakukan agar Sekber bisa berkontribusi aktif untuk kebaikan masyarakat Lampung,” ucapnya.

Tak hanya itu, Fajar mengungkapkan bawa tidak lama lagi, pihaknya akan meluncurkan portal pengaduan masyarakat yang diberi nama LAPOR SEKBER.

Portal ini dibuka secara luas kepada masyarakat yang ingin mengadukan berbagai macam persoalan yang ada di sekitarnya.

“Misalkan masyarakat menemukan dapur MBG yang limbahnya mencemari lingkungan, atau jalan di daerahnya seperti kubangan kerbau namun tak kunjung mendapat perhatian pemerintah, atau misal daerahnya rawan maling. Masyarakat bisa mengadukan hal-hal apapun yang dianggap merugikan. Tentu disertai bukti awal, misal Foto, video atau rekaman,” Papar Fajar yang juga Ketua Harian SMSI Lampung itu.

Menurutnya, Sekber berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas pengadu.

“Sebentar lagi kita buka ke publik nomor hotline maupun portal web pengaduannya,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ke Tanah Fokus  Jalankan Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

8 Mei 2026 - 12:52 WIB

Berangkat Haji Tanpa Khawatir, Komunikasi Lancar dengan Paket Terpercaya SimpelRoam IM3

8 Mei 2026 - 12:47 WIB

Diiming-imingi Pekerjaan di Konter HP, TA Cabuli Siswi SMA

8 Mei 2026 - 09:31 WIB

Divonis 7 Bulan 20 Hari, Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Akan Segera Berakhir

7 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tingkat Pengangguran Terbuka Lampung Turun Menjadi 3,95% di Februari 2026, Penyerapan Tenaga Kerja Tembus 34,53 Ribu Orang

6 Mei 2026 - 21:14 WIB

Bincang Literasi Media BI Lampung, Bahas Capaian Pertumbuhan Ekonomi  Lampung Salah Satu Tertinggi di Sumatera

6 Mei 2026 - 19:32 WIB

Trending di Lampung