Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 21 Jun 2026 19:13 WIB ·

Terjerat Judi Online, MN Buat Laporan Palsu Jadi Korban Pencurian


					Terjerat Judi Online, MN Buat Laporan Palsu Jadi Korban Pencurian Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung –- Kebohongan seorang sopir truk berinisial MN (31) akhirnya terbongkar. Pria warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung itu nekat menggelapkan uang jalan milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp3.179.000 dan menghabiskannya untuk bermain judi online jenis slot.

Aksi tersebut terungkap setelah Polsek Sukarame menerima laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Wala Sakti No. 57, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan menjelaskan bahwa pelaku awalnya berusaha mengelabui pihak perusahaan dengan mengaku menjadi korban pencurian saat sedang beristirahat di dalam truk yang dikemudikannya.

“Pelaku mengaku uang jalan yang menjadi tanggung jawabnya hilang karena dicuri orang tidak dikenal saat dirinya tertidur di dalam kendaraan.

ANamun setelah dilakukan pendalaman, keterangan tersebut tidak benar,” kata Kompol HD Pandiangan, Rabu (17/6/2026).

Kebohongan itu mulai terungkap saat pelaku mendatangi Polsek Natar, Lampung Selatan, untuk membuat laporan kehilangan. Petugas yang melakukan pemeriksaan awal mencurigai adanya kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan pelaku.

Saat diinterogasi lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui bahwa uang perusahaan tersebut tidak hilang dicuri, melainkan telah digunakan untuk bermain judi online.

Pengakuan itu diperkuat dengan riwayat transaksi pada telepon genggam milik pelaku yang menunjukkan adanya transfer dana ke akun judi online melalui dompet digital miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui telah menggunakan uang perusahaan untuk bermain judi online jenis slot. Ini yang kemudian menjadi dasar penyidik melakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Setelah berkoordinasi dengan jajaran Polsek Natar, Unit Reskrim Polsek Sukarame langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sukarame guna menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan.

Kapolsek Sukarame menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan, termasuk kejahatan yang dipicu oleh praktik judi online. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Modus Pura-Pura Cek Isi Daya, Pria di Bandar Lampung Bawa Kabur COD Ponsel Rp3,5 Juta

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

‎Peringati 1 Muharam 1448 H, Pemkot Bandar Lampung Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Silaturahmi

17 Juni 2026 - 09:48 WIB

Perkuat Nilai Kebangsaan, Wiyadi Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

16 Juni 2026 - 19:24 WIB

Polda Lampung Berhasil Mengamankan Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar

15 Juni 2026 - 09:00 WIB

Terlacak di Marketplace: Dua Penadah Motor Curian Ditangkap di Tanggamus

13 Juni 2026 - 07:09 WIB

Sambut Liburan Seru: Holiday Inn Lampung Bukit Randu Beri Momen Promo “JuneJoy”

10 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Bandar Lampung