Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 21 Jun 2026 19:13 WIB ·

Terjerat Judi Online, MN Buat Laporan Palsu Jadi Korban Pencurian


					Terjerat Judi Online, MN Buat Laporan Palsu Jadi Korban Pencurian Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung –- Kebohongan seorang sopir truk berinisial MN (31) akhirnya terbongkar. Pria warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung itu nekat menggelapkan uang jalan milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp3.179.000 dan menghabiskannya untuk bermain judi online jenis slot.

Aksi tersebut terungkap setelah Polsek Sukarame menerima laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Wala Sakti No. 57, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan menjelaskan bahwa pelaku awalnya berusaha mengelabui pihak perusahaan dengan mengaku menjadi korban pencurian saat sedang beristirahat di dalam truk yang dikemudikannya.

“Pelaku mengaku uang jalan yang menjadi tanggung jawabnya hilang karena dicuri orang tidak dikenal saat dirinya tertidur di dalam kendaraan.

ANamun setelah dilakukan pendalaman, keterangan tersebut tidak benar,” kata Kompol HD Pandiangan, Rabu (17/6/2026).

Kebohongan itu mulai terungkap saat pelaku mendatangi Polsek Natar, Lampung Selatan, untuk membuat laporan kehilangan. Petugas yang melakukan pemeriksaan awal mencurigai adanya kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan pelaku.

Saat diinterogasi lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui bahwa uang perusahaan tersebut tidak hilang dicuri, melainkan telah digunakan untuk bermain judi online.

Pengakuan itu diperkuat dengan riwayat transaksi pada telepon genggam milik pelaku yang menunjukkan adanya transfer dana ke akun judi online melalui dompet digital miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui telah menggunakan uang perusahaan untuk bermain judi online jenis slot. Ini yang kemudian menjadi dasar penyidik melakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Setelah berkoordinasi dengan jajaran Polsek Natar, Unit Reskrim Polsek Sukarame langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sukarame guna menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan.

Kapolsek Sukarame menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan, termasuk kejahatan yang dipicu oleh praktik judi online. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah

7 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Diduga Diancam Tetangga, Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor ke Polresta

6 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Cepat, Karena Nyawa Tidak Bisa Menunggu

6 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Retret Sekda Se-Lampung Perkuat Integritas, Kepemimpinan, dan Sinergi Birokrasi

3 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Wujud Kepedulian, Pelindo Regional 2 Panjang Beri Bea Siswa 40 Anak Pekerja Berprestasi

1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Rayakan HUT RI ke -81, Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo “Freedom to Relax”

31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Trending di Bandar Lampung