Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 19 Agu 2026 21:45 WIB ·

Rapat Perdana di Komisi VIII, Nessy Kalviya Mulai Kawal Pengelolaan Dana Haji


					Rapat Perdana di Komisi VIII, Nessy Kalviya Mulai Kawal Pengelolaan Dana Haji Perbesar

Idnnewspublish.com, Jakarta — Sehari setelah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI, Nessy Kalviya langsung memulai tugasnya di Komisi VIII DPR RI, Rabu (19/08/2026), menjadi hari pertama Nessy mengikuti rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah RI serta rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji BPKH.

Rapat tersebut membahas laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Bagi Nessy, rapat perdana ini bukan sekadar agenda kedewanan. Ini menjadi langkah awal untuk menjalankan amanah yang dipercayakan masyarakat, termasuk masyarakat Lampung II yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk duduk di parlemen.

“Saya bersyukur bisa langsung memulai tugas setelah dilantik. Ini amanah yang besar, dan saya ingin menjalankannya dengan sebaik-baiknya.

Apa yang dibahas di Komisi VIII tentu sangat dekat dengan kepentingan masyarakat, termasuk bagaimana penyelenggaraan ibadah haji dapat terus diperbaiki,” ujar Nessy.

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI mendapatkan penjelasan mengenai realisasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji reguler sebesar Rp17,925 triliun atau 98,70 persen dari total anggaran Rp18,161 triliun.

Dari realisasi tersebut, sekitar Rp11,459 triliun berasal dari biaya Bipih dan sekitar Rp6,466 triliun dari nilai manfaat.

Komisi VIII juga mendapatkan penjelasan mengenai dana efisiensi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M yang mencapai sekitar Rp200,93 miliar.

Menurut Nessy, pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.

“Yang paling penting bagi saya adalah bagaimana setiap rupiah yang berkaitan dengan dana haji benar-benar dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di balik angka-angka ini ada uang dan kepercayaan masyarakat, ada jemaah yang menabung dan menunggu bertahun-tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci,” katanya.

Komisi VIII meminta agar dana efisiensi tersebut tidak digunakan untuk komponen yang tidak termasuk dalam keputusan Panja BPIH 1447 H/2026 M.

Selanjutnya, dana efisiensi diminta ditempatkan pada kas haji BPKH paling lambat satu bulan setelah laporan hasil audit BPK RI diterima oleh Kementerian Haji dan Umrah RI. (*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

MAN IC Sumedang Masih Bertempat di Asrama Haji, Nessy Minta Perhatian Khusus Kemenag Bantu Percepat Pembangunan

20 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Bongkar Jaringan Materai Ilegal, DJP dan Polda Metro Jaya Cegah Kerugian Negara Rp 1 Triliun

19 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Sempat Buron, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Ditangkap

19 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Nessy Kalviya Resmi Dilantik, Siap Mendengar dan Memperjuangkan Aspirasi Lampung II

18 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Menginspirasi Anak Indonesia: SD Fransiskus 2 Pahoman Raih Juara DANCOW Indonesia Cerdas Season 2

18 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Guyuran Hujan Tak Halangi Semangat Personel Polda Lampung Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Trending di Lampung