Menu ✖

Mode Gelap

Lampung · 14 Okt 2024 22:23 WIB ·

OJK Provinsi Lampung Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren


					OJK Provinsi Lampung Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren Perbesar

Metro (idnnewpublish.com)– Untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Metro, yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Derah (TPAKD) menyelenggarakan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Muhammadiyah At-Tanwir Kota Metro, pada, Kamis (10/10/2024).

Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 OJK Provinsi Lampung, Indah Puspitasri yang mewakili Kepala OJK Provinsi Lampung mengatakan, Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) ini merupakan program berbasis inklusi keuangan berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah baik itu berupa penghimpunan dana maupun penyaluran dana dilingkungan Pesantren untuk memfasilitasi kebutuhan finansial stakeholders didalamnya yakni Santri/Pelajar, Asatidz/Guru, Pesantren dan UMKM.

Dengan adanya program EPIKS dapat menguatkan peran pondok pesantren sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi, ini adalah bentuk perjuangan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri secara finansial di lingkungan pondok pesantren, ujarnya.

Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo, mengapresiasi inisiasi OJK dalm mendukung inklusi keuangan syariah dilingkungan pondok pesantren.

Selain itu implementasi program Bank Sampah dan Kartu Santri kepada para santri di lingkungan Pondok Pesantren At-Tanwir Kota Metro sebagai bentuk kegiatan yang mendukung Program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Melalui implementasi Program Bank Sampah di Pesantren agar dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus menciptakan nilai ekonomi dari sampah yang dikelola.

Untuk penerapan Kartu Santri, dapat mempermudah para santri dalam melakukan berbagai transaksi atau akses terhadap layanan keuangan sesuai dengan prinsip syariah, Melalui pencanangan Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), Saya mengajak semua pihak baik Pengurus Pondok Pesantren, Pemerintah Daerah, maupun Lembaga Jasa Keuangan Syariah dapat bersinergi agar bersama-sama mendukung dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya.

Mari kita jadikan pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, katanya.

Ahmad Sujino Pimpinan Pondok Pesantren At-Tanwir, berharap EPIKS dapat menguatkan peran pondok pesantren sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi. Menurutnya, ini adalah bentuk perjuangan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri secara finansial di lingkungan pondok pesantren. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kundapil di Lampung Timur, Nessy Kalviya Dengarkan Persoalan Masyarakat

2 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLN

2 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Pemungutan PPh Pasal 22 Melalui Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026

2 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Semarak Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 2 Panjang Usung Tema “5 Tahun Bersatu, Bersama Kita Maju”

1 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Dugaan Penganiayaan Kejuaraan Karate di GOR Saburai, Pelatih Lapor ke Polresta

1 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Sekdaprov: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

1 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Trending di Lampung