Menu

Mode Gelap

Lampung · 17 Okt 2024 08:51 WIB ·

Raih Penghargaan dari BPS Provinsi Lampung, Pemkab Pesibar Tingkatkan Nilai Indeks Pembangunan Statistik


 Raih Penghargaan dari BPS Provinsi Lampung, Pemkab Pesibar Tingkatkan Nilai Indeks Pembangunan Statistik Perbesar

Lampung (idnnewspublish.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menerima Piagam Penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024.

Penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi atas penyelenggaraan statistik sektoral daerah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyerahan penghargaan dimaksud diterima langsung Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Rabu (16/10/2024).

Penyerahan penghargaan tersebut berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Sebagai tindak lanjut Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, yang merupakan sarana dalam mendukung Sistem Statistik Nasional  yang andal, efektif dan efisien serta untuk menilai dan mengukur efektivitas  penyelenggaraan statistik sektoral. 

Acara penyerahan penghargaan yang dihadiri oleh seluruh BPS dan Walidata Kabupaten di Provinsi Lampung tersebut, dipimpin dan dilakukan penyerahan langsung oleh kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Bapak Atas Parlindungan Lubis, S.Si., M.Si.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, S.Si., M.Si., mengapresiasi atas kinerja seluruh instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan EPSS serta SEP. Selain itu dipaparkan juga tentang Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045 yang berisi Visi Indonesia Emas 2024 dengan 8 Misi (Agenda) Pembangunan.

“Untuk menghadapi tantangan ke depan, BPS akan melakukan penyesuaian dan review kembali berbagai aktifitas sosial ekonomi dan ekosistem data baru serta mengingatkan bahwa BPS dan Instansi Daerah punya tanggung jawab dalam menghasilkan output data yaitu portal satu data Indonesia pada masing-masing instansi dengan data yang sudah memenuhi prinsip data terstandarisasi,” ujar Kepala BPS, Atas Parlindungan Lubis.

Sementara itu Kepala Diskominfotiksan, Suryadi menambahkan bahwa dalam penyerahan penghargaan tersebut, Pesibar menerima Piagam Penghargaan EPSS Tahun 2024 dengan Nilai Indeks Pembangunan Statistik Predikat Cukup yaitu 2,38. (Eryani)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

FKUB Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Lintas Agama

23 Desember 2024 - 17:49 WIB

RSUDAM Sediakan Posko Kesehatan Pengamanan Nataru

22 Desember 2024 - 21:34 WIB

Tim Kementerian Kesehatan RI Monitoring dn Evaluasi Kesiapan Posko Kesehatan Nataru di RSUDAM Provinsi Lampung

22 Desember 2024 - 17:50 WIB

Petani Singkong Lampung Timur Siap Beraksi: Tuntut Kenaikan Harga ke Bupati dan DPRD!

21 Desember 2024 - 07:54 WIB

Pengurus Granat DPC Lampung Timur Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

21 Desember 2024 - 07:49 WIB

Liburan Natal dan Tahun Baru? Indosat Pastikan Sinyal Aman, Liburan Makin Nyaman!

21 Desember 2024 - 07:42 WIB

Trending di Berita Nasional