Menu

Mode Gelap

Lampung · 26 Nov 2024 05:27 WIB ·

Dihadiri Gubernur, Diskusi IKA FKIP Unila Hasilkan Maklumat Perlindungan Guru


					Dihadiri Gubernur, Diskusi IKA FKIP Unila Hasilkan Maklumat Perlindungan Guru Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2024 Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Perlindungan Guru” di Cafe Satu Kata, Jl Diponegoro, Enggal, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Senin (25/11/2024).

Dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Intizam, kegiatan yang menghadirkan narasumber Kapolda Lampung diwakili Kabag Ops Ditbinmas Kompol Dwi Toni, S.H.; Kajati Lampung diwakili Asisten Intelejen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H.; Dekan FKIP Unila Prof. Sunyono, M.Si., Pakar Hukum Unila Dr. Yusdiyanto, S.H., M.H., dan praktisi pendidikan Drs. Gunawan Handoko.

Ketua Umum IKA FKIP Unila Bustami Zainudin, S.Pd., M.H. dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon atas maraknya intimidasi dan kriminalisasi terhadap guru. Dia juga mengaku risau terhadap kondisi dunia pendidikan saat ini.

“Perlindungan Guru menjadi hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan. Tentu kita semua risau, sekarang ini guru mukul muridnya sedikit saja sebagai bentuk perhatian untuk mendidik muridnya maka orang tua murid tidak terima dan lapor polisi. Jika hal ini dibiarkan, tentu akan merusak dunia pendidikan karena akhirnya guru masa bodoh karena khawatir dilaporkan,” ucap Bustami.

Sementara itu, Pj. Gubernur Lampung Dr. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd. saat menutup kegiatan menyampaikan tiga hal penting yang harus dilakukan sebagai keseimbangan berkaitan dengan pendidikan di sekolah.

“Kita harus melakukan keseimbangan. Pertama, Perlindungan Guru. Berkaitan perlindungan guru ini harus ada sebuah aturan kalau misalnya dicubit di lingkungan sekolah maka itu bagian dari pendidikan sehingga polisi tidak boleh menangkap.

Kedua, Orang Tua. Jika menerima laporan dari anaknya, orang tua harus klarifikasi ke sekolah, bukannya mencari dua alat bukti dan lapor polisi

Ketiga, guru harus berhati-hati dan jangan memberi hukuman berlebihan karena seorang guru dituntut secara hukum itu sah. Sebab negara kita negara hukum jadi secara hukum tidak ada yang kebal hukum. Jangan lakukan hukuman fisik dengan pukulan yang bisa menimbulkan lebam dan lain-lain,” jelas Pj. Gubernur.

“Berbeda guru masa dulu dengan guru masa kini. Saya pernah digunduli guru saya, pernah
dicubit guru sampai item karena baju saya dikeluarkan. Saya juga pernah disuruh membersihkan papan tulis dengan kepala, saat lapor ke orang tua, malah dimarahi. Sekarang berbeda,” ujarnya.

Selain itu Pj. Gubernur Samsudin juga mengatakan mendukung perlindungan terhadap guru. “Pemerintah akan mensupport
guru betul-betul harus mendidik dengan rasa aman,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini juga ditandatangani maklumat sebagai bentuk peringatan tentang kondisi pendidikan di Indonesia. Maklumat ini ditandatangani oleh peserta FGD juga para narasumber.

Begini bunyi maklumat yang dikeluarkan IKA FKIP Unila untuk dunia pendidikan Lampung:

Maklumat IKA FKIP Unila Untuk Dunia Pendidikan Lampung

Maklumat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (IKA FKIP) Universitas Lampung mengeluarkan peringatan tentang kondisi pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama di Provinsi Lampung, yang sedang tidak baik- baik saja, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis sebagai bentuk penyelamatan demi Bangsa Indonesia yang berdaulat dan bermartabat di masa depan.

Maklumat IKA FKIP Universitas Lampung meminta Pemerintah Pusat dan Daerah secara bersama-sama dengan penuh komitmen untuk menjaga marwah pendidikan sehingga cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai Pembukaan UUD 1945 dapat terwujud. Jika ini tidak segera dilaksanakan dengan penuh kesadaran, maka akan mengancam kedaulatan NKRI di masa depan.

Maklumat IKA FKIP Universitas Lampung, juga mengingatkan bahwa Guru merupakan aset terpenting bangsa ini sekaligus sebagai fondasi dalam upaya mewujudkan Negara Republik Indonesia yang Maju, Berdaulat, Adil dan Makmur. Sayangnya realita hari ini Nasib Guru belum sejahtera, sangat rentan terhadap tindakan-tindakan intimidasi dan kriminalisasi dari berbagai pihak, sehingga membuat guru tidak nyaman dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Jika ini terus dibiarkan maka akan sangat membahayakan nasib bangsa ini.

Oleh karena itu Maklumat IKA FKIP Universitas Lampung meminta:

Pertama, mendorong sesegera mungkin Pemerintah memfasilitasi terbentuknya Dewan Etik Guru yang beranggotakan Asosiasi Profesi Guru, Pakar Hukum, Akademisi, Psikolog, Lembaga Perlindungan Anak, dan Pers

Kedua, adanya kesepakatan bersama/MoU Kejaksaan dan Polri dengan Organisasi Profesi Guru untuk mewujudkan dan mengimplemetasikan amanat Pasal 39 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Perlindungan Guru.

Ketiga, Meminta semua pihak berkomitmen untuk memberikan jaminan Rasa Aman dan Kenyamanan bagi Guru dalam melaksanakan tugas mendidik anak bangsa, demi Indonesia yang berdaulat dan bermartabat di masa depan.

Keempat, terkait permasalahan pengelolaan Anggaran Sekolah baik yang dananya bersumber dari pemerintah maupun masyarakat, harus diselesaikan lebih dulu oleh pengawas internal.

Kelima, Pemerintah secara segera memprioritaskan pengelolaan dan peningkatan kesejahteraan Guru Honorer.

Keenam, Pemerintah harus segera mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menghentikan komersialisasi pendidikan.

Ketujuh, guru, kepala sekolah, dan dinas Pendidikan serta seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk menjadi sekolah dan dinas pedikan terbebas dari praktek korupsi, kolusi, dan manipulasi.

Apabila maklumat ini diabaikan maka menjadi hak seluruh Rakyat Indonesia untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan Pendidikan kita. Maklumat ini ditandatangani di Bandar Lampung pada 25 November 2024. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Stadium General BEM Unila 2026: Mahasiswa Didorong Berperan Aktif Wujudkan Indonesia Emas 2045

6 April 2026 - 14:30 WIB

Pemprov Lampung Buka Ruang Kolaborasi, Mahasiswa Didorong Aktif Tentukan Arah Pembangunan

6 April 2026 - 14:26 WIB

Inflasi Lampung Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Pengendalian Harga Pasca Lebaran 2026

6 April 2026 - 12:11 WIB

Event Justice Run 2026, Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur

5 April 2026 - 22:20 WIB

Warga Way Sulan Melalui FAAN, Dorong Bupati Egi, Tingkatkan Puskesmas Saat Ini Ke Faskes Rawat Inap, Jarak ke RS Rujukan Dinilai Terlalu Jauh.

5 April 2026 - 21:52 WIB

Justice Run 2026, Jadi Ajang Lari Satukan Warga Lampung

5 April 2026 - 11:44 WIB

Trending di Lampung