Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Jan 2025 13:08 WIB ·

Polres Pesibar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Karya Penggawa


					Polres Pesibar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Karya Penggawa Perbesar

Idnnewspublish.com, Pesisir Barat– Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin malam (06/02025), di Pekon Menyancang, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang seseorang yang diduga sering membawa atau memiliki narkotika di daerah tersebut.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/I/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, Anggota Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi gerak-gerik mencurigakan seorang wanita. Pada pukul 19.30 WIB, anggota kepolisian berhasil memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap wanita yang diketahui berinisial DW, Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: Satu buah plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,22 gram.

Satu unit handphone merk Redmi 12C berwarna Graphite Gray dengan dua IMEI yang berbeda dan dua SIM Card dari operator Telkomsel dan Indosat.

Satu unit sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor mesin GGHEI1018757.

Atas temuan tersebut, tersangka DW beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat narkoba Polres Pesisir Barat IPTU Arif budi aji,S.Tr.K., mengapresiasi kerja keras Sat Resnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pesisir Barat. “Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Proses hukum terhadap tersangka masih berlangsung, dan Polres Pesisir Barat menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. (Mus)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komitmen Sosial Berkelanjutan, Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Khitan Massal Gratis

25 Juni 2026 - 18:54 WIB

Gubernur Lampung Melakukan Kunjungan Kerja, Garap Sektor Prioritas di Kabupaten Mesuji

24 Juni 2026 - 20:47 WIB

Sidang Wanprestasi di PN Tanjung Karang Masuki Pemeriksaan 2 orang Saksi dari Penggugat Saparin

24 Juni 2026 - 18:50 WIB

The View Restaurant Hadirkan Signature Menu Nusantara dengan Cita Rasa Otentik Yang Menggugah Selera

24 Juni 2026 - 18:00 WIB

Polda Lampung  Beri Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Lampung

24 Juni 2026 - 10:07 WIB

Jelang Musprov, Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Trending di Lampung