Menu

Mode Gelap

Kriminal · 13 Jan 2025 09:28 WIB ·

Aniaya Bayi nya Hingga Meninggal Dunia, IRT di Lampung Timur Terancam 15 Tahun Penjara


					Aniaya Bayi nya Hingga Meninggal Dunia, IRT di Lampung Timur Terancam 15 Tahun Penjara Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung Timur – UD yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih berusia enam bulan, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas perbuatannya.

“Yang bersangkutan resmi menjadi tersangka hari ini dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (12/1/2025).

Namun, hingga saat ini, tersangka belum ditahan lantaran kondisinya masih lemah dan sedang dirawat di rumah sakit.

“Tersangka sudah sadar, namun kondisinya masih lemas. Ia dibantarkan di rumah sakit, sehingga belum dilakukan penahanan. Meski demikian, penjagaan ketat tetap dilakukan oleh anggota,” jelas Kombes Umi Fadillah.

Motif Depresi Akibat Masalah Keluarga

Berdasarkan keterangan awal polisi, motif sementara pembunuhan ini diduga karena Umi Dasifa mengalami depresi berat. Ia merawat anak-anaknya seorang diri karena sang suami yang bekerja sebagai sopir truk jarang pulang ke rumah. Kondisi semakin memuncak setelah suaminya mengungkapkan keinginan untuk menikah lagi.

Tragedi tersebut terjadi pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh kakak korban yang kemudian melapor dan mengevakuasi jenazah ke rumah paman mereka. Setelah membunuh anaknya, tersangka mencoba mengakhiri hidup dengan menenggak racun semut dan menyayat pergelangan tangan kirinya. Namun, nyawanya berhasil diselamatkan oleh pihak medis. (*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Puluhan Emak-Emak Desak Pemerintah Tangani Kasus Bullying di SMPN 19 Pesawaran

22 Juli 2025 - 22:40 WIB

DPRD Lampung Dukung Penuh Pembentukan Perda Anti-LGBT

22 Juli 2025 - 08:11 WIB

Kejari Lamsel Tahan Dirut BUMD Lampung Selatan

21 Juli 2025 - 22:32 WIB

Pengamat Politik Unila Angkat Bicara tentang Musda Golkar Lampung

21 Juli 2025 - 16:42 WIB

Kejaksaan Lampung Bekuk DPO Pelaku Korupsi Pembangunan Gedung Mess Guru Senilai Rp 2,266 Miliar

20 Juli 2025 - 22:26 WIB

Partai Golkar Akan Menggelar Musda XI, Kuat Dukungan Mengalir Ke Aprozi Alam

20 Juli 2025 - 21:46 WIB

Trending di Lampung