Menu

Mode Gelap

Ekbis · 10 Feb 2025 13:37 WIB ·

OJK Lakukan Edukasi di Desa Sinar Banten Bersama Mahasiswa KKN Universitas Lampung


					OJK Lakukan Edukasi di Desa Sinar Banten  Bersama Mahasiswa KKN Universitas Lampung Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung Tengah — OJK Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Mahasiswa KKN Universitas Lampung, menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada masyarakat Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, Senin (03/02/2025).

Acara yang bertemakan Sosialisasi Cerdas Finansial “Waspada pinjaman online ilegal dan ancaman judi online” telah dihadiri oleh 100 orang yang terdiri dari mahasiswa/i, Dosen Pendamping, perangkat desa dan warga desa.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Sinar Banten dibuka oleh Bapak Pandu Silaban, S.TP., selaku Camat Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Maya Riantini, S.P., M.Si. selaku dosen pembimbing lapangan Universitas Lampung, dan Kepala Desa Sinar Banten.

Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK menyampaikan materi mengenai kelembagaan OJK, waspada pinjaman online illegal dan investasi ilegal, serta judi online. Selain itu, disampaikan juga mengenai Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai kanal pelaporan tindak pidana penipuan di sektor jasa keuangan yang merupakan inisiatif dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).

Untuk kegiatan ini, Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya memilih layanan keuangan yang aman serta terpercaya dari bahaya aktivitas ilegal sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan serta dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat di desa. “Praktik keuangan ilegal dapat merugikan masyarakat, tidak hanya secara finansial, tetapi juga social” ungkap Otto.

Di sisi lain, Pandu Silaban selaku Camat Kecamatan Bekri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi finansial yang diinisiasi OJK bersama dengan mahasiswa KKN Universitas Lampung ini, masyarakat lebih bisa memahami bahaya yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online” ujarnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Siap Amankan Malam Takbir Idul Adha, Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel

5 Juni 2025 - 19:38 WIB

Salurkan 93 Hewan Qurban, Eva Dwiana Harap Rahmat dan Keberkahan Bagi Kota Bandar Lampung

5 Juni 2025 - 11:45 WIB

Kejuaraan Renang Kapolda Cup 2025 Digelar 28–29 Juni, 2.200 Peserta Siap Berlaga di Lampung

5 Juni 2025 - 09:33 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi, Ajak Sukseskan Asta Cita Presiden

4 Juni 2025 - 12:05 WIB

Dukcapil Bandar Lampung, Rekam KTP ODGJ Meski hanya Satu Orang

4 Juni 2025 - 11:19 WIB

Hendak Kabur Ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor 10 TKP di Bandar Lampung Ditangkap

4 Juni 2025 - 10:11 WIB

Trending di Lampung