Menu

Mode Gelap

DPRD · 18 Mar 2025 04:36 WIB ·

DPRD Provinsi Lampung Terima Empat Raperda


					DPRD Provinsi Lampung Terima Empat Raperda Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menerima empat usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (11/03/25).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, yang harus diselesaikan dalam waktu enam bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dilantik.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun naskah teknokratik RPJMD sejak tahun 2024, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Naskah tersebut bahkan telah diberikan kepada dua calon gubernur sebagai bahan dalam menyusun visi dan misi mereka saat Pilkada 2024.

“Kami telah menyusun naskah teknokratik atas RPJMD Provinsi Lampung tahun 2024 lalu. Naskah itu telah disampaikan kepada dua calon gubernur untuk digunakan sebagai bahan dalam menyusun visi-misi mereka. Kini, naskah tersebut akan disinkronkan dengan visi, misi, dan program gubernur terpilih,” jelas Elvira.

Menanggapi hal itu, anggota Bapemperda DPRD Lampung Fauzi Heri menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus menjadi prioritas utama. Ia meminta Bappeda segera menyusun timeline agar prosesnya lebih terstruktur dan tidak molor.

“Saya minta Bappeda menetapkan penyusunan RPJMD 2025-2030 sebagai prioritas. Begitu juga dengan OPD yang mengusulkan rancangan peraturan daerah lainnya, sehingga proses penyusunan, harmonisasi, hingga pengesahan raperda bisa lebih terencana dan tepat waktu,” tegas Fauzi Heri.

Lebih lanjut, legislator Partai Gerindra asal Dapil Kota Bandar Lampung itu juga meminta DPRD dilibatkan sejak awal dalam penyusunan RPJMD. Dengan melibatkan DPRD sejak awal perumusan, maka proses pembahasan nantinya lebih efisien dan minim perdebatan.

“Selain menyusun rancangan teknokratik, pemerintah daerah dan DPRD harus menyusun perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas. Ini butuh kerja sama dan pemikiran bersama. Kami juga akan melibatkan tenaga ahli Bapemperda yang bergelar profesor dan doktor ilmu hukum tata negara,” tambahnya.

Selain RPJMD, tiga raperda lain yang juga diusulkan Pemprov Lampung adalah Raperda tentang Perubahan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Perubahan Perda tentang Bentuk Badan Hukum PD. Bank Daerah (BPD) Lampung, dan Raperda tentang Perubahan Perda tentang Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja.

Bapemperda DPRD Lampung akan segera menggelar pembahasan lanjutan agar setiap regulasi dapat disahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Wi)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perkembangan Transportasi Lampung Februari 2026: Penumpang Udara dan Laut Turun, Kereta Api Tumbuh Positif Secara Tahunan

2 April 2026 - 14:09 WIB

Kurangi Pengangguran, Strategi Terpadu Pemprov Lampung: Dari Pelatihan Kerja hingga Pengembangan Industri

1 April 2026 - 20:10 WIB

Stabilitas Harga Terjaga, IHK Lampung Lebih Rendah dari Nasional

1 April 2026 - 19:50 WIB

Pegadaian Peduli di HUT ke-125: Hadirkan Kebahagiaan di Tiga Titik Sosial di Lampung

1 April 2026 - 17:23 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing

31 Maret 2026 - 19:58 WIB

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

31 Maret 2026 - 10:09 WIB

Trending di Lampung