Menu

Mode Gelap

DPRD · 18 Mar 2025 04:36 WIB ·

DPRD Provinsi Lampung Terima Empat Raperda


					DPRD Provinsi Lampung Terima Empat Raperda Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menerima empat usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (11/03/25).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, yang harus diselesaikan dalam waktu enam bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dilantik.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun naskah teknokratik RPJMD sejak tahun 2024, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Naskah tersebut bahkan telah diberikan kepada dua calon gubernur sebagai bahan dalam menyusun visi dan misi mereka saat Pilkada 2024.

“Kami telah menyusun naskah teknokratik atas RPJMD Provinsi Lampung tahun 2024 lalu. Naskah itu telah disampaikan kepada dua calon gubernur untuk digunakan sebagai bahan dalam menyusun visi-misi mereka. Kini, naskah tersebut akan disinkronkan dengan visi, misi, dan program gubernur terpilih,” jelas Elvira.

Menanggapi hal itu, anggota Bapemperda DPRD Lampung Fauzi Heri menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus menjadi prioritas utama. Ia meminta Bappeda segera menyusun timeline agar prosesnya lebih terstruktur dan tidak molor.

“Saya minta Bappeda menetapkan penyusunan RPJMD 2025-2030 sebagai prioritas. Begitu juga dengan OPD yang mengusulkan rancangan peraturan daerah lainnya, sehingga proses penyusunan, harmonisasi, hingga pengesahan raperda bisa lebih terencana dan tepat waktu,” tegas Fauzi Heri.

Lebih lanjut, legislator Partai Gerindra asal Dapil Kota Bandar Lampung itu juga meminta DPRD dilibatkan sejak awal dalam penyusunan RPJMD. Dengan melibatkan DPRD sejak awal perumusan, maka proses pembahasan nantinya lebih efisien dan minim perdebatan.

“Selain menyusun rancangan teknokratik, pemerintah daerah dan DPRD harus menyusun perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas. Ini butuh kerja sama dan pemikiran bersama. Kami juga akan melibatkan tenaga ahli Bapemperda yang bergelar profesor dan doktor ilmu hukum tata negara,” tambahnya.

Selain RPJMD, tiga raperda lain yang juga diusulkan Pemprov Lampung adalah Raperda tentang Perubahan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Perubahan Perda tentang Bentuk Badan Hukum PD. Bank Daerah (BPD) Lampung, dan Raperda tentang Perubahan Perda tentang Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja.

Bapemperda DPRD Lampung akan segera menggelar pembahasan lanjutan agar setiap regulasi dapat disahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Wi)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bela Budaya Bantah Isu Penolakan Jadi Penyebab Batalnya Kunjungan Joko Widodo ke Pugung Raharjo

30 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jamal KNPI Lampung: Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan di Atas Kepentingan Politik

30 Juni 2026 - 09:06 WIB

Iqbal Ardiansyah Nilai Polri Berhasil Rebut Kembali Hati Rakyat

29 Juni 2026 - 11:29 WIB

Sebanyak 227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Sah Dilantik, Perkuat Struktur Hingga Akar Rumput

29 Juni 2026 - 10:01 WIB

Tangkap Satu Kurir: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu di Tol Lampung Tengah

28 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepala BPS RI Pimpin Apel Siaga, Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

28 Juni 2026 - 10:21 WIB

Trending di Bandar Lampung