Menu

Mode Gelap

Blog · 18 Mar 2025 07:55 WIB ·

PT SBA Tidak Sesuai Takaran : Ditreskrimsus Polda Lampung Sita 1 Ton MinyaKita


					PT SBA Tidak Sesuai Takaran : Ditreskrimsus Polda Lampung Sita 1 Ton MinyaKita Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung — irreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, polisi mengungkap tindak pidana ekonomi terkait adanya Minyakita tidak sesuai takaran dari PT SBA, Kalianda Lampung Selatan.

“Kami berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran minyak goreng rakyat merek Minyakita di pasaran seputar wilayah Lampung,” kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, dalam konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Senin (17/03/2025).

Ia mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap salah satu pelaku usaha yang melakukan produksi.

Serta melakukan pengemasan Minyakita tidak sesuai takaran di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan pengecekan bahwa ada peralatan yang di gunakan untuk memproduksi hingga mengemas sehingga mudah untuk mendistribusikan minyak goreng rakyat tersebut.

Dengan barang bukti yang diamankan jika ditotal mencapai 1 ton minyak yang siap dikemas dan terkemas.

Pelaku ini melakukan pengurangan isi kemasan satu liter, yang seharusnya 1.000 mililiter lalu hanya 750 mililiter. (*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Lampung Dorong MBG Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

21 April 2026 - 08:21 WIB

Tanpa Konfirmasi ke Penyelenggara, Media Harus Berimbang Menyoroti Kejuaraan Aquatik Lampung 2026

16 April 2026 - 19:52 WIB

Irawan Topani Hadiri Rakor dan Audiensi Pengelolaan Sampah Dan PSEL di Provinsi Lampung

11 April 2026 - 08:15 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

10 April 2026 - 09:20 WIB

Gencarkan Pencegahan Narkoba, Polres Pringsewu Edukasi Kampung Tangguh Gadingrejo Timur

8 April 2026 - 20:46 WIB

Warga Way Sulan Melalui FAAN, Dorong Bupati Egi, Tingkatkan Puskesmas Saat Ini Ke Faskes Rawat Inap, Jarak ke RS Rujukan Dinilai Terlalu Jauh.

5 April 2026 - 21:52 WIB

Trending di Blog