Menu

Mode Gelap

Lampung Selatan · 5 Apr 2025 13:24 WIB ·

Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus Balik


					Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus Balik Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung Selatan — Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus BalikKapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus Balik

Lampung – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengingatkan para pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni untuk mematuhi aturan arus balik yang berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.

Satuan Patroli Jalan Raya (SatPJR) Ditlantas Polda Lampung juga telah menerapkan sistem screening tiket bagi kendaraan yang hendak masuk ke Pelabuhan Bakauheni.

Proses pemeriksaan ini dilakukan di beberapa titik, seperti Lamsel Expo Kalianda, Gayam, serta beberapa rest area di ruas Tol Trans Sumatra, yakni di KM 87B, KM 49B, dan KM 20B.

Screening ini bertujuan untuk memastikan hanya kendaraan yang telah memiliki tiket yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan, sehingga mengurangi antrean di area penyeberangan.

AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan bahwa pembelian tiket kapal feri harus dilakukan dalam radius 4,2 km dari pelabuhan karena bila sudah di Area Pelabuhan Tidak bisa membeli Ticket di Tempat harus secara online sesuai radius.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni menambahkan, bahwa tiket dapat dibeli melalui aplikasi Ferizy atau di rest area terdekat, Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kemacetan di area pelabuhan akibat penumpukan kendaraan yang masih harus mengantre pembelian tiket di lokasi”, ucapnya.

“Kami mengimbau seluruh pemudik agar merencanakan perjalanan dengan baik dan memastikan tiket telah dibeli sebelum mencapai pelabuhan. Ikuti arahan petugas agar arus balik berjalan tertib dan lancar,” tutup Yuni.

Polda Lampung bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di sepanjang jalur arus balik guna memastikan kelancaran lalu lintas.

Para pemudik juga diminta untuk tetap berhati-hati, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta menghindari kepadatan dengan memilih waktu perjalanan yang lebih fleksibel. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Butuh Perhatian Pemerintah :  Warga Pekon Bandar Dalam Way Haru Bangkunat, Gotong Pasien Untuk Berobat

18 April 2025 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Adakan Pemutihan PKB, Hanya Bayar Setahun

18 April 2025 - 07:09 WIB

Memperingati World Book Day 2025, Perpustakaan Bi Lampung Dan Uin Ril Selenggarakan Bedah Buku “kami (Bukan) Sarjana Kertas ”

17 April 2025 - 08:17 WIB

Tri Ibadah, Pilihan Tepat untuk Tetap Terhubung dan Nyaman Beribadah di Tanah Suci selama Umrah dan Haji

16 April 2025 - 16:14 WIB

Pj. Sekda Pesibar Tedi Zadmiko Hadiri Sertijab Kadis Kesehatan Pesbar Tahun 2025

16 April 2025 - 15:59 WIB

Peratin Pekon Seray Listoni Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2025 untuk 39 KPM

15 April 2025 - 17:51 WIB

Trending di Lampung