Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 25 Apr 2025 14:55 WIB ·

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV


					Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV Perbesar

Idnnewspublish.com, Jakarta — Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.

Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April 2025, giliran Kejaksaan Agung yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut.

Berkaitan dengan itu, Dewan Pers menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Dewan Pers pada hari Kamis 24 April 2025 telah menerima berkas-berkas dari Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, sehubungan dengan ditetapkannya Tian Bahtiar sebagai tersangka.
  2. Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.
  3. Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.
  4. Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama- sama saling menghormati kewenangan masing-masing.
  5. Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik.

Untuk meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu. Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung. (*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Malam Takbiran Berjalan Kondusif, Wali Kota : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

22 Maret 2026 - 16:37 WIB

Idulfitri 1447 H di Lampung Berlangsung Aman dan Khidmat, Gubernur Tekankan Semangat Kebersamaan

21 Maret 2026 - 20:46 WIB

Lampung Kondusif Saat Malam Takbiran, Gubernur dan Forkopimda Lakukan Pemantauan Langsung

21 Maret 2026 - 19:42 WIB

AWPI Pesisir Barat Santuni Anak Yatim, Tebar Kebahagiaan Jelang Idul Fitri

20 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu

20 Maret 2026 - 04:20 WIB

Seratus Ribu Lebih Pemudik Masuk Lampung, Pengawalan PJR Dikerahkan, Situasi Terkendali

19 Maret 2026 - 18:05 WIB

Trending di Lampung