Menu ✖

Mode Gelap

Lampung · 5 Mei 2025 17:14 WIB ·

Sebanyak 10 Polisi Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong di Kantor Gubernur Lampung


					Sebanyak 10 Polisi Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong di Kantor Gubernur Lampung Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung — Bentrok mewarnai aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (05/05/2025).

Aksi yang diikuti ratusan massa dari lima kabupaten dan OKP Cipayung Plus ini berubah ricuh ketika audiensi antara perwakilan pendemo dan pejabat Pemprov Lampung gagal menemukan titik temu.

Massa yang kecewa mulai memaksa masuk ke area dalam kantor gubernur. Aparat kepolisian yang berjaga mencoba meredam dorongan massa, namun situasi cepat berubah menjadi chaos.

Lemparan batu, kayu, dan benda tumpul melayang ke arah petugas. Suasana mendadak mencekam. Teriakan dan tangis kepanikan terdengar dari berbagai sisi barikade.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya korban luka dari pihak kepolisian.

“Sebanyak 10 anggota kami mengalami luka saat berusaha mengendalikan situasi. Mereka dilempari batu dan benda keras oleh peserta aksi,” ungkapnya.

Salah satu yang mengalami luka paling parah adalah Bripka Yuli Setiawan, anggota Provos Polsek Teluk Betung Selatan.

“Bripka Yuli mengalami luka robek di kepala akibat lemparan benda tumpul dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk penanganan intensif,” jelas Yuyun.

Delapan personel Dit Samapta Polda Lampung lainnya juga menderita luka di berbagai bagian tubuh akibat lemparan batu, seperti dagu, pipi, leher, dan tangan.

“Sebagian besar korban ditangani langsung di lokasi oleh tim medis, menggunakan ambulans yang sudah disiagakan,” lanjutnya.

Selain itu, Bripka Ali Hanafi dari Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung turut menjadi korban setelah terkena lemparan rambu yang diarahkan massa ke arah petugas.

Sementara Briptu Rio Candra dari Brimobda Lampung mengalami luka di dagu kanan akibat lemparan batu keras.

Polda Lampung menyesalkan kekerasan yang terjadi dalam aksi tersebut. “Kami sangat menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun jika dilakukan dengan cara yang anarkis dan melukai petugas, itu sudah melanggar hukum,” tegas Kombes Yuyun.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa pelaku pelemparan dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan proses secara hukum siapa pun yang terbukti menyerang aparat dalam aksi ini. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” pungkasnya.

Meski diwarnai insiden, aparat berhasil mengendalikan situasi dan membubarkan massa secara bertahap hingga sore hari. (*)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PiP-WK Dedi Yuginta, Pesan Jaga Persatuan dan Kesatuan

30 September 2026 - 15:18 WIB

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

30 September 2026 - 11:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar, Nessy Kalviya Ajak Masyarakat Bekri Perkuat Persatuan dan Kebangsaan

29 September 2026 - 17:17 WIB

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba di OPS Antik Krakatau, Sita 85,9 Kg Sabu

28 September 2026 - 14:12 WIB

Doa Untuk Indonesia: Sekber Relawan Peduli Bencana Lampung Gelar Aksi Seribu Lilin

26 September 2026 - 23:09 WIB

Maknai Pancasila, PIP-WK Wiyadi Rangkul dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat Sekitar

26 September 2026 - 09:17 WIB

Trending di Bandar Lampung