Menu ✖

Mode Gelap

Lampung · 19 Mei 2025 14:34 WIB ·

BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Sitaan Narkotika Lintas Provinsi


					BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Sitaan Narkotika Lintas Provinsi Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung —  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti sitaan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 14,928,36 kilogram. Hasil peredaran gelap Narkotika lintas Provinsi.

Kegiatan Pemusnahan tersebut dilakukan di depan Halaman Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (19/05/2025), diisaksikan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Forkopimda, perwakilan Kejaksaan, TNI, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya, pemusnahan barang bukti tersebut dengan menggunakan alat insinerator khusus.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol. Norman W, S.I.K , dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari hasil ungkap perkara dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari tiga kasus berbeda yang berhasil kami gagalkan dalam beberapa bulan terakhir pada Triwulan I (Januari -Maret). Para pelaku merupakan bagian dari jaringan yang membawa sabu dari Aceh menuju Mesuji Lampung melalui jalur darat,” ujar Brigjen Pol Norman W, S.I.K.

Dalam operasi tersebut, BNNP Lampung juga mengamankan 3 tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Barang bukti ini berasal dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh jaringan Aceh-Mesuji. Tersangka kurir dua orang berasal dari Aceh berinisial HM berusia 42 tahun dan pria berusia 49 tahun berinisial MU dan H pria berusia (29) Tahun,” katanya.

Selain itu, pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 14.928,36 gram ini sudah menyelematkan sekitar 250.000 jiwa lebih dari penyalahgunaan Narkotika.

BNNP Lampung juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Tiwi)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PiP-WK Dedi Yuginta, Pesan Jaga Persatuan dan Kesatuan

30 September 2026 - 15:18 WIB

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

30 September 2026 - 11:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar, Nessy Kalviya Ajak Masyarakat Bekri Perkuat Persatuan dan Kebangsaan

29 September 2026 - 17:17 WIB

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba di OPS Antik Krakatau, Sita 85,9 Kg Sabu

28 September 2026 - 14:12 WIB

Doa Untuk Indonesia: Sekber Relawan Peduli Bencana Lampung Gelar Aksi Seribu Lilin

26 September 2026 - 23:09 WIB

Maknai Pancasila, PIP-WK Wiyadi Rangkul dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat Sekitar

26 September 2026 - 09:17 WIB

Trending di Bandar Lampung