Idnnewspublish.com, Tulang Bawang Barat — Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Untuk hasil LHP Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Pemkab Tubaba) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak. di Kantor BPK setempat pada, Senin (26/05/2025) sebagai bagian dari proses akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemkab Tubaba.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba, Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M. mengatakan bahwa Opini WTP diperoleh setelah sebelumnya dilakukan audit terinci atas LKPD Pemkab Tubaba Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pada 9 April hingga 8 Mei 2025.
“Alhamdulillah, Pemkab Tubaba kembali berhasil mempertahankan opini WTP untuk yang ke-14 kali secara berturut-turut atas LKPD Tahun 2024, sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung tadi,” ungkapnya.
“Ini sebagai bentuk konsistensi dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, semoga ke depan capaian ini bisa terus kita pertahankan dan pengelolaan keuangan serta aset daerah pada setiap perangkat daerah menjadi semakin baik,” lanjutnya kemudian.
Dirinya menambahkan bahwa opini WTP ini diberikan oleh BPK berdasarkan sejumlah pertimbangan utama, yaitu:
1. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,
2. Kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan
3. Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk terus memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah.
“Sebagai komitmen untuk terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sesuai peraturan perundang-undangan berlaku,” tegasnya.
Turut hadir pada acara ini Wakil Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, S.T., Penjabat Serketaris Daerah Tubaba, Perana Putera, S.H., M.H. serta perwakilan dari Inspektorat dan BKAD Tubaba. (Dek)