Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 6 Mar 2025 09:09 WIB ·

Dukung Penangan Sampah TPA Bakung, Pemkot Bandar Lampung Gunakan Metode Controlled Landfill


					Dukung Penangan Sampah TPA Bakung, Pemkot Bandar Lampung Gunakan Metode Controlled Landfill Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung -– Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pengelolaan sampah di TPA bakung dengan metode Controlled Landfill.

Metode Controlled Landfill adalah yaitu sistem pembuangan sampah yang merupakan perbaikan dari metode open dumping, metode ini, secara periodik sampah yang telah tertimbun ditutupi dengan lapisan tanah, untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkan.

“saat ini proses metode Controlled Landfill yang dilakukan sudah terealisasi 65%. Pelapisan tanah belum selesai dikarenakan kondisi cuaca,” kata Veni Devialesti, Pelaksana Harian Kepala DLH Bandarlampung. Rabu (05/03/2025).

Ia melanjutkan, apabila proses tersebut selesai, pihak nya akan melanjutkan dengan pemasangan geo-membran.

“Fungsi geomembran adalah pelapis kedap air yang mencegah air lindi masuk kedalam tanah,” tambah Veni.

Mendukung penanganan TPA Bakung, Pemerintah Kota Bandar Lampung selain pengolahan sampah menggunakan metode controlled Landfill juga  dilakukan penghijauan dengan menanan pohon dan tanaman hias sejumlah 6.623. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ramaikan Bhayangkara Half Marathon 2026: 5.745 Pelari Hadir Warnai Hari Bhayangkara ke-80

5 Juli 2026 - 13:58 WIB

‎Tolak Perpanjangan HGU PTPN Vll Bunga  Mayang: Masyarakat Adat Buai Bulan Udik Tuntut Penyelesaian Hak Ulayat

4 Juli 2026 - 23:15 WIB

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika di Bakauheni

4 Juli 2026 - 16:59 WIB

Abdul Rohman Terpilih Sebagai Ketua SMSI Tulang Bawang Periode 2026–2028

4 Juli 2026 - 11:51 WIB

Massa Desak Kejari Mesuji Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Molen BUMDes Rp2,4 Miliar

3 Juli 2026 - 21:22 WIB

Pemerintah Melalui DJP Implementasikan PMK 37/2025 Melalui Penunjukan Empat Marketplace Sebagai Pemungut PPh

3 Juli 2026 - 20:23 WIB

Trending di Berita Nasional