Menu

Mode Gelap

Lampung · 18 Jun 2025 09:23 WIB ·

Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Hukum Kepatuhan Badan Usaha Dalam Program BPJS Kesehatan


					Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Hukum Kepatuhan Badan Usaha Dalam Program BPJS Kesehatan Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung — Dalam rangka memitigasi resiko hukum dan pemulihan keuangan negara Palaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H memberikan pendampingan hukum yang dibingkai dalam kegiatan sosialisasi, mediasi dan penandatanganan pernyataan terkait dengan kepatuhan badan usaha dalam program jaminan nasional kesehatan BPJS kesehatan yang dipusatkan di ruang rapat hotel Swiss Bell Bandar Lampung, pada Selasa (17/06/2025).

Adapun susunan acara dalam kegiatan ini diawali dengan pembukaan yang dibuka langsung oleh Plt Kejari Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H yang diwakili oleh Kasi Datun, Bambang Irawan, S.H, M.H sekaligus sambutan acara, kemudian dilanjutkan sambutan dari kepala bagian perencanaan, keuangan dan pemeriksaan BPJS Kesehatan cabang Bandar Lampung selanjutnya pemaparan materi oleh Kasubsi tim hukum bidang Datun Kejari Bandar Lampung.

Dalam agenda ini juga dilakukan pemadanan data peserta oleh BPJS kesehatan dengan badan usaha sekaligus penandatanganan komitmen badan usaha untuk melakukan pembayaran tunggakan iuran BPJS kesehatan maupun permintaan untuk pembaharuan data pekerja perusahaan atau pemadanan data, dan diperoleh data total badan usaha sebanyak 80 (delapan puluh) badan usaha dengan tunggakan Rp 327.137.894,- (tiga ratus dua puluh tujuh juta seratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh empat) dan total badan usaha patuh sebanyak 21 (dua puluh satu) badan usaha dengal total pembayaran Rp. 53.036.668,- (lima puluh tiga juta tiga puluh enam ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah).

Selain itu, dalam agenda ini dilakukan evaluasi terhadap surat kuasa khusus (SKK) tahap 1 (pertama) tahun 2025 dengan hasil 5 (lima) badan usaha patuh akan penyampaian data dan 40 (empat puluh) badan usaha melakukan pembayaran iuran dengan nilai pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 194.902.942,- (seratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus dua ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah).

Sebagai informasi, kegiatan pendampingan hukum didasarkan atas mandatori dari instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesejahteraan sosial dengan tujuan badan usaha mendapatkan pengetahuan mendalam terkait dengan objek kepatuhan badan usaha sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 24 tahun 2011 yang meliputi kepatuhan pendaftaran, kepatuhan penyampaian data peserta dan kepatuhan pembayaran iuran serta mengetahui sanksi apabila tidak melaksanakan kewajiban sebagai badan usaha terkait dengan BPJS kesehatan.

Kegiatan yang berjalan dengan baik dan lancar ini diharapkan agar badan usaha patuh akan kewajiban sebagai badan usaha terkait dengan BPJS kesehatan.

Untuk diketahui bahwa Kejari Bandar Lampung juga akan melakukan pendampingan hukum terkait program peningkatan pelayanan kesehatan dari Kementerian Kesehatan yang merupakan wujud pelaksanaan kegiatan rencana aksi nasional (Renaksi) 2025 sebagai akselerasi visi dan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. (*)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sebanyak 227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Sah Dilantik, Perkuat Struktur Hingga Akar Rumput

29 Juni 2026 - 10:01 WIB

Tangkap Satu Kurir: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu di Tol Lampung Tengah

28 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepala BPS RI Pimpin Apel Siaga, Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

28 Juni 2026 - 10:21 WIB

Dukung Pendidikan: PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Sumbagsel Bersama Komunitas Pajero One Indonesia Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah untuk Anak Yatim Piatu

27 Juni 2026 - 20:23 WIB

Masuki Tahap Akhir,  Sekolah Rakyat Kota Baru Segera Beroperasional

26 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kenalan di Media Sosial Berujung Petaka, Mahasiswi  Jadi Korban Pencurian Motor dan Ponsel

26 Juni 2026 - 09:42 WIB

Trending di Bandar Lampung