Menu ✖

Mode Gelap

DPRD · 20 Mei 2025 17:01 WIB ·

Anggota Komisi l DPRD Lampung Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika


					Anggota Komisi l DPRD Lampung Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung –– Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Bapak M. Rahmat Visa Ridi Arifin, SM. Menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

Pemusnahan Barang bukti ini dilaksanakan di Lapangan Pos Polisi Pamong Praja Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (19/5/2025)

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa golongan I jenis Methampetamine (Sabu) sebanyak 14.928,36 gram (empat belas ribu sembilan ratus dua puluh delapan koma tiga puluh enam) gram. (Wi)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sosialisasi 4 Pilar, Nessy Kalviya Ajak Masyarakat Bekri Perkuat Persatuan dan Kebangsaan

29 September 2026 - 17:17 WIB

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba di OPS Antik Krakatau, Sita 85,9 Kg Sabu

28 September 2026 - 14:12 WIB

Doa Untuk Indonesia: Sekber Relawan Peduli Bencana Lampung Gelar Aksi Seribu Lilin

26 September 2026 - 23:09 WIB

Maknai Pancasila, PIP-WK Wiyadi Rangkul dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat Sekitar

26 September 2026 - 09:17 WIB

Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi

25 September 2026 - 09:39 WIB

Dukung Keselamatan Pelayaran, Pelindo Regional 2 Panjang Siap Operasikan Kapal Ro-Ro

25 September 2026 - 07:46 WIB

Trending di Bandar Lampung