Menu

Mode Gelap

Lampung · 25 Jul 2025 22:08 WIB ·

KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT. SGC


					KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT. SGC Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung akan menggalang donasi untuk membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) membiayai proses ukur ulang lahan PT Sugar Group Companies (SGC) yang ditaksir memerlukan biaya Rp10 miliar.

Wacana itu dilontarkan Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah, S.Si MM menyikapi permintaan netizen saat live Ngopi Bareng Pemuda Lampung di salah satu akun tiktok, Jumat (25/07/2025).

“Kalau kendalanya di pembiayaan untuk mengukur ulang, maka KNPI Lampung akan menggalang donasi ke masyarakat untuk membantu BPN melakukan pengukuran ulang lahan PT SGC,” ungkap Bung Iqbal.

Menurutnya, pengukuran ulang lahan perusahaan perkebunan tebu di Tulangbawang dan Lampung Tengah itu penting agar Negara dan rakyat secara terang benderang mengetahui kebenaran luasan lahan perusahaan yang memasok sekitar 30% kebutuhan gula nasional itu.

“Supaya terang benderang kita bantu BPN dan SGC agar polemik ini tak terus menjadi isu gorengan yang berlarut-larut. KNPI akan konsisten berpihak pada kebenaran,” tegas dia.

Langkah ini, lanjutnya, dalam rangka membantu PT SGC mengungkap luasan lahan sebenarnya yang saat ini datanya masih ambigu dan berbeda-beda di BPN dan DPR. “Supaya data gak simpang siur lagi. Sambil menunggu ukur ulang manual bisa pakai aplikasi pencitraan satelit,” jelas Bung Iqbal.

“Ini untuk kebaikan bersama. Agar tidak terus menjadi sesuatu yang abu-abu. Sekaligus menjadi momentum bagi PT SGC untuk menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi negara,” tambahnya.

Sudah hampir sepuluh hari berlalu sejak Komisi II DPR RI mengeluarkan keputusan penting yang memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan pengukuran ulang terhadap seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung.

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Fauzi Silalahi, menegaskan bahwa BPN harus segera menindaklanjuti keputusan tersebut. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi BPN untuk menunda proses pengukuran ulang, mengingat hal ini merupakan amanat resmi dari lembaga legislatif.

“Keputusan Komisi II sangat jelas. BPN wajib melaksanakan pengukuran ulang terhadap seluruh area HGU PT SGC untuk memastikan batas-batas lahan yang sah dan menghindari konflik agraria dengan masyarakat,” ujar Wahrul.

Ia juga mengingatkan bahwa proses ini tidak hanya soal administratif, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat yang terdampak. “Sudah terlalu lama rakyat menanti kejelasan. Negara sudah hadir. BPN harus hadir dan menunjukkan keberpihakannya pada keadilan agraria,” tambahnya. (Ahlun)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tangkap Satu Kurir: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu di Tol Lampung Tengah

28 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepala BPS RI Pimpin Apel Siaga, Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

28 Juni 2026 - 10:21 WIB

Dukung Pendidikan: PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Sumbagsel Bersama Komunitas Pajero One Indonesia Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah untuk Anak Yatim Piatu

27 Juni 2026 - 20:23 WIB

Masuki Tahap Akhir,  Sekolah Rakyat Kota Baru Segera Beroperasional

26 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kenalan di Media Sosial Berujung Petaka, Mahasiswi  Jadi Korban Pencurian Motor dan Ponsel

26 Juni 2026 - 09:42 WIB

Komitmen Sosial Berkelanjutan, Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Khitan Massal Gratis

25 Juni 2026 - 18:54 WIB

Trending di Bandar Lampung