Idnnewspublish.com, Lampung — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Bapak M. Syukron Muchtar, Lc, M.Ag. menghadiri Acara Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kerjasama Fasilitasi Sertifikasi Halal di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini bertempat di Hotel Novotel Lampung. Jum’at, (01/08/2025).
Rapat tersebut diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Rl dalam rangka penerapan batas kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil pada 17 Oktober 2026. (*)












