Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 18 Sep 2025 05:08 WIB ·

‎Gubernur Lampung dan Menko Perekonomian Bahas Tata Niaga Singkong, Hasilkan Empat Kesepakatan


					‎Gubernur Lampung dan Menko Perekonomian Bahas Tata Niaga Singkong, Hasilkan Empat Kesepakatan Perbesar



Idnnewspublish.com, Jakarta -– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama sejumlah kepala daerah di Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (17/09/2025).

‎Pertemuan tersebut membahas persoalan tata niaga singkong atau ubi kayu yang selama ini menjadi komoditas penting di Lampung.

‎Dalam pertemuan itu hadir Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, juga hadir dari sejumlah pejabat Kementrian terkait seperti Kementrian Pertanian, Kementrian Perdagangan dan Kementrian Perindustrian.

‎Turut hadir juga Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia PPUKI), Gabungan Pengusaha industri pengolahan kertas, serta perwakilan industri pengolahan pangan.

‎Dari Lampung yang hadir dalam pertemuan itu Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta Kepala Derah atau yang mewakili dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.

‎Pertemuan menghasilkan empat kesepakatan strategis yang diharapkan mampu memperbaiki tata kelola dan keberlanjutan komoditas ubi kayu di Lampung, yaitu:

‎1. Pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas (lartas), di mana impor hanya dapat dilakukan oleh produsen yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

‎2. Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sementara selama 200 hari sebagai safe guard tambahan untuk impor tapioka.

‎3. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Pertanian, serta HET tapioka yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Perdagangan.

‎4. Standarisasi alat ukur kadar aci yang akan ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

‎Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan bahwa  dalam pertemuan itu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal meminta Pemerintah Pusat segera menetapkan kepastian harga acuan singkong yang ditetapkan oleh kementan dan Tapioka yang ditetapkan oleh kemendag secepat mungkin agar harga singkong bisa segera naik. (*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ditangkap

10 Mei 2026 - 11:11 WIB

Kapolda Lampung Hadiri Upacara Pemakaman Bripka Anumerta Arya Supena yang Gugur Dalam Tugas

10 Mei 2026 - 11:04 WIB

Akselerasi Ekonomi Syariah Sebagai Sumber Pertumbuhan Baru: BI Lampung Gelar Lasef 2026, Dukung Sektor Riil dan Kemandirian Umat

9 Mei 2026 - 06:17 WIB

Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari, Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintegrasi

8 Mei 2026 - 23:39 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas SPMB, Pemprov Lampung Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

8 Mei 2026 - 22:45 WIB

Dampingi Kunker Wapres:  Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

8 Mei 2026 - 19:32 WIB

Trending di Lampung