Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 21 Okt 2025 19:13 WIB ·

Bantu Ringankan Beban Masyarakat : Pemkot Bandar Lampung Salurkan Beras dan Minyak Goreng Akhir Oktober 2025


					Bantu Ringankan Beban Masyarakat : Pemkot Bandar Lampung Salurkan Beras dan Minyak Goreng Akhir Oktober 2025 Perbesar



Idnnewspublish.com, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana kembali menyalurkan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada akhir Oktober 2025 mendatang.

Bantuan kali ini mencakup periode Oktober hingga November 2025, dan tidak hanya berupa beras seperti sebelumnya, tetapi juga tambahan minyak goreng.

Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, menjelaskan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh total 20 kilogram beras serta 4 liter minyak goreng. “Setiap KPM akan mendapat 10 kilogram beras untuk setiap bulan, jadi totalnya 20 kilogram untuk dua bulan. Penyaluran dilakukan sekaligus, sebagaimana periode sebelumnya,” ujar Ichwan, Selasa (21/10/2025).

Ia menuturkan, program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Bapanas yang bekerja sama dengan Perum Bulog untuk proses pengemasan dan pendistribusian. Menurut Ichwan, stok beras yang akan dibagikan saat ini sudah mulai disiapkan oleh Bulog, dan penyaluran diperkirakan akan dilakukan pada akhir Oktober.

“Bulog menargetkan penyaluran pada akhir bulan ini. Saat ini mereka tengah mempersiapkan kemasan beras dan minyak goreng. Kami hanya menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ichwan menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan pada periode ini sedikit berkurang dibandingkan sebelumnya. Jika sebelumnya terdapat sekitar 56 ribu KPM, kini jumlahnya menurun menjadi sekitar 52 ribu KPM.

“Penurunannya tidak terlalu signifikan, hanya di bawah 5 persen. Kemungkinan karena adanya pembaruan data, seperti penerima yang sudah membaik kondisi ekonominya, pindah tempat tinggal, meninggal dunia, atau faktor lain,” paparnya. Ia menegaskan, data penerima bantuan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, sedangkan Pemkot hanya berperan dalam proses penyaluran berdasarkan daftar yang telah ditetapkan.

“Seluruh data dan alamat penerima berasal dari Bapanas pusat. Kami di daerah tidak mengubah data, hanya memastikan bantuan diterima oleh KPM yang berhak,” katanya. (Tw)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ditangkap

10 Mei 2026 - 11:11 WIB

Kapolda Lampung Hadiri Upacara Pemakaman Bripka Anumerta Arya Supena yang Gugur Dalam Tugas

10 Mei 2026 - 11:04 WIB

Akselerasi Ekonomi Syariah Sebagai Sumber Pertumbuhan Baru: BI Lampung Gelar Lasef 2026, Dukung Sektor Riil dan Kemandirian Umat

9 Mei 2026 - 06:17 WIB

Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari, Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintegrasi

8 Mei 2026 - 23:39 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas SPMB, Pemprov Lampung Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

8 Mei 2026 - 22:45 WIB

Dampingi Kunker Wapres:  Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

8 Mei 2026 - 19:32 WIB

Trending di Lampung