Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 10 Des 2025 16:22 WIB ·

Kembali Setorkan Kerugian Negara Perkara Tipikor 1,7 M Lebih, Kejari Bandar Lampung  Wujudkan Pemerintah Bersih dan Berintegritas


					Kembali Setorkan Kerugian Negara Perkara Tipikor 1,7 M Lebih, Kejari Bandar Lampung  Wujudkan Pemerintah Bersih dan Berintegritas Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung — Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, melalui Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Rabu (10/12/2025) pukul 14.30 wib bertempat di Bank Mandiri Cabang Cut Mutia.

Uang yang disetorkan tersebut sejumlah Rp.1.762.766.000 (satu miliyar tujuh ratus enam puluh dua juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) dari terpidana a.n Hengki Widodo alias Engsit sebagai pelaksanaan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor : 7/Pid.Sus-TPK/PN.Tjk/2023.

Penyetoran uang pengganti kerugian negara tersebut disetorkan oleh Arie Apriansyah,S.H.,M.H (Kasi Pidsus Kejari Bandar Lampung) dan M. Tegar Satria Mandala Sakti,S.H.,M.H (Kasubsi Penuntutan dan UHLBE) serta Ricky Indra Gunawan,S.H.,M.H (Kasubsi Penyidikan) pada bidang Tindak Pidana Khusus melalui Bendahara Penerima Kejari Bandar Lampung ke kas negara sebagai sumber pendapatan Negara melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang pemanfaatan nya menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.

Sehingga saat ini total Uang Pengganti Kerugian Negara yg berhasil dipulihkan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung yakni sebesar RP. 18.612.766.000 (delapan belas miliyar enam ratus dua belas juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah).

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya
secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna menjaga kepercayaan publik serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ditangkap

10 Mei 2026 - 11:11 WIB

Kapolda Lampung Hadiri Upacara Pemakaman Bripka Anumerta Arya Supena yang Gugur Dalam Tugas

10 Mei 2026 - 11:04 WIB

Akselerasi Ekonomi Syariah Sebagai Sumber Pertumbuhan Baru: BI Lampung Gelar Lasef 2026, Dukung Sektor Riil dan Kemandirian Umat

9 Mei 2026 - 06:17 WIB

Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari, Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintegrasi

8 Mei 2026 - 23:39 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas SPMB, Pemprov Lampung Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

8 Mei 2026 - 22:45 WIB

Dampingi Kunker Wapres:  Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

8 Mei 2026 - 19:32 WIB

Trending di Lampung