Menu

Mode Gelap

Blog · 17 Des 2025 17:03 WIB ·

Jelang Nataru, BBPOM Lampung Sidak Produk Makanan Olahraga di Sejumlah Tempat


					Jelang Nataru, BBPOM Lampung Sidak Produk Makanan Olahraga di Sejumlah Tempat Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung mengintensifkan pengawasan pangan olahan menjelang perayaan Natal 2025 dan tahun baru 2026, Rabu (17/12/2025).

‎Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada sebanyak 126 pieces produk pangan bermasalah ditemukan dari 16 sarana distribusi dan penjualan yang diawasi di sejumlah daerah di Provinsi Lampung.

‎Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo mengatakan, intensifikasi pengawasan tersebut telah berlangsung sejak (28/11/2025) dan akan berakhir pada (02/01/2026.

“‎Pengawasan kita lakukan secara menyeluruh ya mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Bagus Heri Purnomo..

‎Hingga saat ini, BBPOM Lampung telah melakukan pengawasan di 16 sarana yang tersebar di kota Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Pringsewu.

Adapun ‎rinciannya, 6 distributor, 8 retail modern atau supermarket dan 2 retail tradisional.

‎Dari hasil pemeriksaan tersebut BBPOM menemukan 11 item produk tanpa izin edar, dengan total 103 pieces, 4 item produk kedaluwarsa sebanyak 21 pieces, serta 1 item produk rusak berjumlah 2 pieces. Total temuan mencapai 126 pieces produk pangan olahan bermasalah.

Dengan ‎hasil temuan tersebut, BBPOM Lampung langsung melakukan tindak lanjut, untuk pihak retail dilakukan pembinaan berupa surat teguran dan peringatan, sedangkan produk tanpa izin edar dan kedaluwarsa diwajibkan untuk dimusnahkan.

‎Selain itu, pada dua titik pengawasan tambahan yang dilakukan hari ini, Rabu (17/12/2025) di Supermarket  Gelael dan Supermarket Chandra Telukbetung Bandar Lampung.

Pada saat pemeriksaan tersebut, ‎petugas menemukan produk frozen food yang masih menggunakan izin edar PIRT, padahal seharusnya telah memiliki izin MD (makanan dalam negeri) dari Badan POM.

‎BBPOM Lampung akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada Pemerintah daerah penerbit PIRT dan melakukan pembinaan agar pelaku usaha segera beralih ke izin edar MD.

‎pada moment menjelang Natal dan Tahun Baru, BBPOM Lampung, juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih pangan olahan, terutama produk yang banyak diminati saat perayaan. (Wi)


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tanpa Konfirmasi ke Penyelenggara, Media Harus Berimbang Menyoroti Kejuaraan Aquatik Lampung 2026

16 April 2026 - 19:52 WIB

Irawan Topani Hadiri Rakor dan Audiensi Pengelolaan Sampah Dan PSEL di Provinsi Lampung

11 April 2026 - 08:15 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

10 April 2026 - 09:20 WIB

Gencarkan Pencegahan Narkoba, Polres Pringsewu Edukasi Kampung Tangguh Gadingrejo Timur

8 April 2026 - 20:46 WIB

Warga Way Sulan Melalui FAAN, Dorong Bupati Egi, Tingkatkan Puskesmas Saat Ini Ke Faskes Rawat Inap, Jarak ke RS Rujukan Dinilai Terlalu Jauh.

5 April 2026 - 21:52 WIB

Humanis dan Presisi, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Hadirkan Rasa Aman dalam Patroli dan Pengamanan Ibadah di Sinak

31 Maret 2026 - 19:44 WIB

Trending di Blog