Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Feb 2026 08:42 WIB ·

Polda Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini 9 Sasarannya


					Polda Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini 9 Sasarannya Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung beserta jajaran resmi menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Krakatau 2026”.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.

​”Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif serta humanis. Tujuannya tentu untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dan menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ujar Yuni saat memberikan keterangan, Senin (2/2/2026).

​Berdasarkan data hasil evaluasi, tercatat tren pelanggaran lalu lintas di wilayah Lampung mengalami kenaikan signifikan jika membandingkan data tahun 2024 dan 2025.

Jumlah total pelanggaran (ETLE dan teguran) naik sebesar 140 persen, dari 13.871 menjadi 33.300 pelanggaran.

​”Meskipun angka kecelakaan turun tipis sekitar 2 persen, namun angka luka berat mengalami kenaikan sebesar 13 persen. Hal inilah yang menjadi perhatian kami untuk terus membangun budaya tertib lalu lintas,” tambah Yuni.

​​Untuk memaksimalkan operasi, sebanyak 862 personel dikerahkan, yang terdiri dari 141 personel Satgas Ops Polda dan 721 personel dari Polres/Polresta jajaran.

​Selain personel di lapangan, Polda Lampung juga mengoptimalkan titik-titik kamera ETLE Statis. Saat ini terdapat 4 titik ETLE milik Polda Lampung yang masih dalam tahap uji coba (Jl. Endro Suratmin, Jl. H. Pangeran Suhaimi, Jl. Imam Bonjol, dan Jl. Pramuka).

​Sementara itu, terdapat 5 titik ETLE di Bandar Lampung yang sudah beroperasi penuh, di antaranya berada di Jalan Patimura, Jalan R.A. Kartini, Jalan H. Agus Salim, Jalan Z.A. Pagar Alam, dan Jalan Kimaja, serta satu titik di Tol Bakter KM 108.

“​Polda Lampung mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, terutama saat mobilitas masyarakat mulai meningkat menjelang musim mudik Lebaran mendatang,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

​9 Sasaran Prioritas

​Dalam operasi kali ini, Polda Lampung menetapkan sembilan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak melalui ETLE (elektronik) maupun teguran simpatik:

  1. ​Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan (knalpot brong).
  2. ​Kendaraan yang merubah spesifikasi teknis atau menambah panjang rangka.
  3. ​Penggunaan sirine, rotator, atau strobo pada kendaraan pribadi yang bukan peruntukannya.
  4. ​Penggunaan TNKB (pelat nomor) yang tidak sesuai aturan.
  5. ​Pengendara motor atau penumpang yang tidak menggunakan helm SNI.
  6. ​Kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum ilegal atau travel liar.
  7. ​Kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut orang.
  8. ​Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
  9. Lokasi wisata yang tidak memiliki sarana parkir memadai sehingga menggunakan bahu jalan. (*)
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA YP UnilaTahun Ajaran 2026/2027

3 Februari 2026 - 19:55 WIB

BPS Provinsi Lampung Gelar “Statistics Meets Students” Pelajar SMP Pelita Bangsa

3 Februari 2026 - 14:49 WIB

Universitas Lampung Gelar Asesmen Lapangan Reakreditasi Prodi MPWK Pascasarjana

3 Februari 2026 - 08:52 WIB

Lampung Tetap Aman Daging Sapi, Pemprov Paparkan Data dan Arah Kebijakan Peternakan

3 Februari 2026 - 08:16 WIB

PMII Gelar Seminar Nasional Inspiratif Guru-guru Lampung Utara

2 Februari 2026 - 22:18 WIB

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah Hadiri Rakornas 2026, Presiden RI Tegaskan Komitmen Penanganan Sampah Nasional

2 Februari 2026 - 21:19 WIB

Trending di Berita Nasional