Menu

Mode Gelap

Blog · 26 Feb 2026 14:00 WIB ·

Ojk Lampung Perkuat Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Epiks Di Lampung Timur Dan Metro


					Ojk Lampung Perkuat Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Epiks Di Lampung Timur Dan Metro Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung Timur & Metro — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Pemerintah Kota Metro, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta lembaga jasa keuangan syariah melaksanakan kegiatan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di dua lokasi berbeda.

Pelaksanaan EPIKS Lampung Timur diselenggarakan pada 19 Februari 2026 di Pondok Pesantren Muhammadiyah Abu Dzar Al Ghifari Kabupaten Lampung Timur.

Selanjutnya, EPIKS Kota Metro dilaksanakan pada 20 Februari 2026 di Pondok Pesantren Al Muhsin Kota Metro.

Program EPIKS merupakan wadah kolaborasi antara pondok pesantren, lembaga jasa keuangan syariah, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui program ini, pesantren didorong tidak hanya memahami prinsip keuangan syariah, tetapi juga mampu mengakses serta memanfaatkannya secara produktif dalam mendukung kemandirian ekonomi.

Di Kabupaten Lampung Timur, kegiatan EPIKS turut mengintegrasikan program Bank Sampah sebagai pintu masuk edukasi literasi keuangan syariah.

Santri yang aktif mengelola dan menabung hasil pengelolaan sampah difasilitasi untuk membuka rekening tabungan syariah, sehingga terbentuk kebiasaan menabung sejak dini sekaligus menanamkan kepedulian terhadap lingkungan.

OJK Provinsi Lampung menjelaskan bahwa EPIKS memiliki empat pilar utama, yaitu edukasi dan literasi keuangan syariah, akses dan layanan keuangan syariah, pemberdayaan ekonomi pesantren, serta pendampingan dan pemantauan berkelanjutan.

Melalui ekosistem ini, pondok pesantren diharapkan menjadi sentra pengembangan UMKM syariah, inkubasi bisnis santri, serta penggerak ekonomi masyarakat sekitar.

Bupati Lampung Timur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan EPIKS dan menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki potensi besar dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang mandiri dan berkelanjutan.

Dengan jumlah pesantren yang besar di wilayah tersebut, penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah dinilai sangat strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Sementara itu di Kota Metro, pelaksanaan EPIKS juga dikolaborasikan dengan penguatan program Bank Sampah yang telah berjalan. Melalui pendekatan ekonomi sirkular, sampah dipandang sebagai sumber daya bernilai ekonomi yang dapat dikelola menjadi tabungan, modal usaha, serta sarana pembelajaran kewirausahaan bagi santri.

Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Metro menyatakan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antara pesantren dan lembaga jasa keuangan dalam rangka memperluas akses keuangan syariah, memperkuat pemberdayaan ekonomi pesantren, serta menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah yang produktif dan berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan EPIKS di Lampung Timur dan Metro ini, diharapkan pondok pesantren dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah berbasis komunitas yang religius, mandiri, produktif, dan peduli lingkungan. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Raih Prestasi Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan & MengEMASkan Indonesia

17 April 2026 - 10:36 WIB

Pemprov Lampung Dorong RSUD BNH Menuju Green and Sport Hospital

17 April 2026 - 04:57 WIB

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

16 April 2026 - 22:06 WIB

Tanpa Konfirmasi ke Penyelenggara, Media Harus Berimbang Menyoroti Kejuaraan Aquatik Lampung 2026

16 April 2026 - 19:52 WIB

Pemkot Bandar Lampung Ambil Alih Normalisasi Sungai Tanjung Senang, Demi Prioritaskan Keselamatan Warga

16 April 2026 - 15:51 WIB

SMA YP Unila Buka Penerimaan Murid Baru TA 2026/2027, Hadirkan Jalur Afirmasi dan Reguler

16 April 2026 - 11:43 WIB

Trending di Bandar Lampung