Menu

Mode Gelap

DPRD · 20 Mei 2025 17:01 WIB ·

Anggota Komisi l DPRD Lampung Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika


					Anggota Komisi l DPRD Lampung Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung –– Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Bapak M. Rahmat Visa Ridi Arifin, SM. Menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

Pemusnahan Barang bukti ini dilaksanakan di Lapangan Pos Polisi Pamong Praja Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (19/5/2025)

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa golongan I jenis Methampetamine (Sabu) sebanyak 14.928,36 gram (empat belas ribu sembilan ratus dua puluh delapan koma tiga puluh enam) gram. (Wi)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perkembangan Transportasi Lampung Februari 2026: Penumpang Udara dan Laut Turun, Kereta Api Tumbuh Positif Secara Tahunan

2 April 2026 - 14:09 WIB

Kurangi Pengangguran, Strategi Terpadu Pemprov Lampung: Dari Pelatihan Kerja hingga Pengembangan Industri

1 April 2026 - 20:10 WIB

Stabilitas Harga Terjaga, IHK Lampung Lebih Rendah dari Nasional

1 April 2026 - 19:50 WIB

Pegadaian Peduli di HUT ke-125: Hadirkan Kebahagiaan di Tiga Titik Sosial di Lampung

1 April 2026 - 17:23 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing

31 Maret 2026 - 19:58 WIB

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

31 Maret 2026 - 10:09 WIB

Trending di Lampung