Menu

Mode Gelap

DPRD · 20 Mei 2025 17:01 WIB ·

Anggota Komisi l DPRD Lampung Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika


					Anggota Komisi l DPRD Lampung Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung –– Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Bapak M. Rahmat Visa Ridi Arifin, SM. Menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

Pemusnahan Barang bukti ini dilaksanakan di Lapangan Pos Polisi Pamong Praja Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (19/5/2025)

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa golongan I jenis Methampetamine (Sabu) sebanyak 14.928,36 gram (empat belas ribu sembilan ratus dua puluh delapan koma tiga puluh enam) gram. (Wi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Puluhan Emak-Emak Desak Pemerintah Tangani Kasus Bullying di SMPN 19 Pesawaran

22 Juli 2025 - 22:40 WIB

DPRD Lampung Dukung Penuh Pembentukan Perda Anti-LGBT

22 Juli 2025 - 08:11 WIB

Kejari Lamsel Tahan Dirut BUMD Lampung Selatan

21 Juli 2025 - 22:32 WIB

Pengamat Politik Unila Angkat Bicara tentang Musda Golkar Lampung

21 Juli 2025 - 16:42 WIB

Kejaksaan Lampung Bekuk DPO Pelaku Korupsi Pembangunan Gedung Mess Guru Senilai Rp 2,266 Miliar

20 Juli 2025 - 22:26 WIB

Partai Golkar Akan Menggelar Musda XI, Kuat Dukungan Mengalir Ke Aprozi Alam

20 Juli 2025 - 21:46 WIB

Trending di Lampung