Menu

Mode Gelap

DPRD · 20 Mei 2025 17:01 WIB ·

Anggota Komisi l DPRD Lampung Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika


					Anggota Komisi l DPRD Lampung Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung –– Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Bapak M. Rahmat Visa Ridi Arifin, SM. Menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

Pemusnahan Barang bukti ini dilaksanakan di Lapangan Pos Polisi Pamong Praja Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (19/5/2025)

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa golongan I jenis Methampetamine (Sabu) sebanyak 14.928,36 gram (empat belas ribu sembilan ratus dua puluh delapan koma tiga puluh enam) gram. (Wi)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Iqbal Ardiansyah Nilai Polri Berhasil Rebut Kembali Hati Rakyat

29 Juni 2026 - 11:29 WIB

Sebanyak 227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Sah Dilantik, Perkuat Struktur Hingga Akar Rumput

29 Juni 2026 - 10:01 WIB

Tangkap Satu Kurir: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu di Tol Lampung Tengah

28 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepala BPS RI Pimpin Apel Siaga, Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

28 Juni 2026 - 10:21 WIB

Dukung Pendidikan: PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Sumbagsel Bersama Komunitas Pajero One Indonesia Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah untuk Anak Yatim Piatu

27 Juni 2026 - 20:23 WIB

Masuki Tahap Akhir,  Sekolah Rakyat Kota Baru Segera Beroperasional

26 Juni 2026 - 10:16 WIB

Trending di Bandar Lampung