Idnnewspublish.com, Bandar Lampung –– Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dimulai dari 01 Mei – 31 Juli 2025, di Lampung terus mendapat antusias warga setiap harinya mencapai 1300an kendaraan yang melakukan transaksi tersebut.
Dari pantauan media, pada Rabu (07/05/2025) tampak banyak warga yang mengantri untuk mengurus pemutihan pajak di loket UPTD Samsat Bandar Lampung, warga dari Rajabasa, Nuri, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya kepada Gubernur Lampung atas program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sangat membantu masyarakat kecil seperti kami.
Ia datang mengurus pajak dan pelat motor yang telah menunggak selama lima tahun dan hanya perlu membayar pajak satu tahun meski asuransi tetap dibayar penuh lima tahun.

Kepala UPTD Samsat 1 Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara, mengatakan sejak dibukanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, pada jumat (01/05/2025) lalu ini mendapat antusias tinggi dari masyakarat hingga mencapai ribuan.
Adapun serangkaian yang dilakukan dalam program ini diantaranya cek fisik kendaraan, pendaftaran pembayaran PNB, pembayaran pajak dan pengambilan STNK dan TNKB.
Oleh sebab itu, warga diimbau bisa memanfaatkan program ini dengan maksimal untuk mendapatkan pemutihan tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama dan gratis pajak progresif
program ini bisa diakses di semua kantor pelayanan Samsat meliputi Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Mall, Samsat Keliling, Samsat Desa hingga aplikasi E-signal, E-Salam dan E-Samdes. (Wi)