Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 8 Apr 2026 21:14 WIB ·

Apindo Harap Proses Hukum PSMI Tidak Ganggu Operasional Perusahaan dan Stabilitas Ekonomi Daerah


					Apindo Harap Proses Hukum PSMI Tidak Ganggu Operasional Perusahaan dan Stabilitas Ekonomi Daerah Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandarlampung — Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung berharap proses hukum yang tengah dijalani oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Kejaksaan Tinggi Lampung tetap berjalan secara profesional tanpa mengganggu operasional perusahaan maupun hak-hak petani plasma.

Ketua Umum DPP Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian, menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Namun demikian, ia mengingatkan agar penanganan perkara tersebut tetap memperhatikan dampaknya terhadap kegiatan usaha dan ekosistem ekonomi yang lebih luas.

“Apindo menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Lampung. Namun kami berharap proses tersebut tidak sampai mengganggu operasional perusahaan, karena hal ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha, tenaga kerja, serta petani plasma,” ujarnya dalam rapat bersama jajaran pengurus Apindo Lampung, Rabu (8/4).

Menurut Ary, keberadaan PT PSMI tidak hanya berpengaruh pada internal perusahaan, tetapi juga menyangkut kehidupan banyak pihak, mulai dari karyawan, mitra usaha, hingga para petani plasma yang menggantungkan penghasilan mereka pada aktivitas perusahaan tersebut.

Oleh karena itu, stabilitas operasional dinilai sangat penting untuk menjaga roda perekonomian daerah tetap berjalan.

“Operasional perusahaan harus tetap dijaga, karena dampaknya sangat luas terhadap stabilitas ekonomi daerah. Jangan sampai ada efek domino yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Apindo Lampung juga mengimbau para petani plasma untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi massa yang berpotensi memperkeruh situasi.

Ary menilai, penyelesaian persoalan sebaiknya dilakukan melalui jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh pihak, khususnya petani plasma, untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban. Mari kita percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, Apindo Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan kepada PT PSMI apabila diperlukan. Hal ini mengingat perusahaan tersebut merupakan bagian dari anggota Apindo.

“PT PSMI adalah anggota Apindo, sehingga kami siap memberikan pendampingan atau advokasi guna membantu mencarikan solusi terbaik atas persoalan yang dihadapi,” ungkap Ary.

Apindo berharap, melalui pendekatan yang bijak dan kolaboratif antara aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat, persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak yang berdampak luas terhadap iklim investasi di Provinsi Lampung.

Dengan demikian, kepercayaan investor tetap terjaga, kegiatan usaha berjalan normal, serta kesejahteraan masyarakat Lampung khususnya petani plasma di Kabupaten Waykanan sekitar dapat terus terlindungi.

Sekretaris DPP Apindo Lampung, Yanuar Irawan, menambahkan, Apindo akan berkomunikasi dengan PT.PSMI untuk mengetahui persoalannya secara utuh.

Apindo berharap masalah yang muncul tidak sampai mengganggu stabilitas ekonomi maupun investasi di Lampung.

“Apindo menghormati proses hukum yang ada. Tapi Apindo berharap operasional perusahaan tidak terganggu agar stabilitas investasi dan ekonomi di daerah tidak terganggu,” ungkapnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Lampung, Ardiansah, menjelaskan, Apindo berharap menajemen PT.PSMI dan Kejati Lampung sama-sama memastikan operasional perusahaan tidak terganggu.

Sebab operasional perusahaan berkaitan langsung dengan hak-hak petani plasma, karyawan dan iklim investasi di daerah.”Jadi Apindo berharap semua pihak menghargai proses hukum yang ada, tapi juga sama-sama memastikan operasional perusahaan tidak terganggu,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cegah Banjir, Pemkot Bandar Lampung Terus Perbaiki Saluran Air di 18 Titik

8 April 2026 - 21:22 WIB

Gencarkan Pencegahan Narkoba, Polres Pringsewu Edukasi Kampung Tangguh Gadingrejo Timur

8 April 2026 - 20:46 WIB

Penjelasan Kejati Lampung Mengenai Barang Bukti Hasil Penggeledahan dan Penyitaan Aset Arinal Djunaidi

8 April 2026 - 20:32 WIB

Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini. Bikin Tugas, Kerja, hingga Ngonten Jadi Lebih Mudah

8 April 2026 - 17:26 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi untuk Data Berkualitas

7 April 2026 - 23:56 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Antar Wilayah untuk Optimalisasi PAD

7 April 2026 - 23:51 WIB

Trending di Lampung