Menu

Mode Gelap

Lampung · 18 Nov 2025 11:51 WIB ·

Berantas Peredaran Narkotika, BNNP Lampung Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 11,2 Kilogram dan Ganja 770


					Berantas Peredaran Narkotika, BNNP Lampung Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 11,2 Kilogram dan Ganja 770 Perbesar

Idnnewspublish.com,  Bandar Lampung — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus di Lapangan Satpol PP Pemprov Lampung, pada Selasa (18/11/2025).

Adapun Total barang bukti Narkotika yang dimusnahkan mencapai 11.235,51 gram sabu dan 770 gram ganja.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas BNNP Lampung dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah provinsi Lampung.

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Ketua IV DPRD Lampung Naldi Rinara, Pangdam XXI Raden Intan, Dir Narkoba Polda Lampung, Kepala Bea Cukai, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kabinda Lampung, Ketua Granat Lampung, Kadis Kesehatan, serta tokoh masyarakat Ike Edwin.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah kasus berbeda, antara lain:

1. Kasus pengedar narkoba berinisial S dan A dengan barang bukti 68,58 gram sabu.
2. Kasus jaringan bandar dan pengedar berinisial CS, JR, ZA, HT, DS, EVS, dan MS dengan barang bukti 11.158 gram sabu.
3. Kasus pengedar narkotika berinisial N dengan barang bukti 770 gram ganja.
4. Kasus pengedar berinisial DE dengan barang bukti 8,71 gram sabu.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi BNNP Lampung dan seluruh aparat penegak hukum atas kerja keras dalam menekan peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti hari ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama BNN dan aparat penegak hukum untuk menjaga masyarakat Lampung dari ancaman narkoba. Jumlah yang dimusnahkan bukan angka kecil, dan ini menunjukkan masih masifnya upaya para pelaku merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk terus memperkuat sinergi pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

Kepala BNNP Lampung menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Hari ini kita memusnahkan lebih dari 11 kilogram sabu dan 770 gram ganja. Barang bukti ini bila beredar bisa merusak ribuan masyarakat Lampung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus merupakan hasil kerja sama intensif antara BNNP, Polda Lampung, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” ungkapnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peringati Hari Anak Sedunia dan Sambut Hari Guru Nasional, BGTK Provinsi Lampung Gelar Senam dan Jalan Sehat Bagi Siswa dan Guru

21 November 2025 - 15:37 WIB

Gelar Jumat Berkah, Kejari Bandar Lampung “Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

21 November 2025 - 15:24 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

21 November 2025 - 13:12 WIB

Wakajati Lampung Lakukan Kunjungan Kerja Tingkatkan Kinerja Satuan dan Solidaritas

19 November 2025 - 21:45 WIB

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19 November 2025 - 21:33 WIB

Gapokkan Keluhkan Pemasangan Pagar Jaring Pelampung di Marriott Resort & Spa, Buat Pendapatan Nelayan Menurun

19 November 2025 - 21:30 WIB

Trending di Lampung