Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 9 Jun 2026 20:14 WIB ·

Berkas Administrasi Alat Bukti Lengkap, Saparin Siap Bawa 2 Saksi Pada Sidang Selanjutnya


					Berkas Administrasi Alat Bukti Lengkap, Saparin Siap Bawa 2 Saksi Pada Sidang Selanjutnya Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung — Kasus persidangan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas l Tanjung Karang antara Penggugat, Saparin dan Tergugat M. Tauhid pada, Selasa (09/06/2026) berlangsung lancar.

Sidang kali ini memasuki babak kelengkapan berkas perkara alat bukti baik dari pihak penggugat maupun tergugat.

Untuk sidang kali ini pihak BPN turut hadir dalam panggilan sebagai saksi ahli atas kelengkapan berkas sertifikat kepemilikan rumah saudara tergugat, M. Tauhid.

Wanprestasi ini terjadi berdasarkan perkara tergugat yang meminjam uang kepada penggugat sebesar Rp128.000.000 (seratus dua puluh delapan juta rupiah) pada 29 Juni 2024, dengan perjanjian tertulis diatas materai.

Tetapi pengembalian dana tersebut samai saat ini belum juga dikembalikan oleh pihak tergugat, hingga penggugat membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk diproses sesuai kesepakatan yang dibuat agar hak nya dikembalikan segera.

Hakim menjelaskan pada perkara sidang kali ini baik penggugat maupun tergugat sudah cukup sesuai pembuktian berkas dan sidang akan dilanjutkan pada dua pekan kemudian tanggal 23 Juni 2026, dengan agenda sidang penggugat membawa 2 orang saksi pada sidang selanjutnya. (Wi)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

SMSI Lampung Tinjau Taman Purbakala dan TNWK untuk Event Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2027

7 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik, Indosat, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA Luncurkan Zankore by Indosat

7 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah

7 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Diduga Diancam Tetangga, Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor ke Polresta

6 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Cepat, Karena Nyawa Tidak Bisa Menunggu

6 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Bupati Mesuji Ajak Masyarakat Dukung Program Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Daerah

6 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Trending di Lampung