Menu

Mode Gelap

Ekbis · 29 Apr 2025 21:24 WIB ·

BRI Apresiasi Langkah Cepat APH Dalam Penetapan Tersangka Kasus Korupsi


					BRI Apresiasi Langkah Cepat APH Dalam Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Perbesar

Idnnewspublish.com, Pringsewu -– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) yang menyeret salah satu oknum karyawannya di Unit Pringsewu 1, merupakan hasil pengungkapan internal dari pihak bank sendiri.

Hal ini ditegaskan oleh Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, dalam keterangan resmi yang diterima media, Selasa (29/4/2025).

“Kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI. Kami secara tegas menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap tindakan fraud, dan ini terus kami galakkan dalam beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, BRI telah mengambil tindakan tegas dengan memutus hubungan kerja terhadap oknum karyawan yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana.

“BRI Kantor Cabang Pringsewu telah menjatuhkan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum terkait, sesuai ketentuan internal BRI,” lanjut Syarifudin.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pringsewu, yang telah menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

“BRI menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami bersikap kooperatif dalam pengungkapan perkara ini dan berkomitmen menjaga prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tambahnya.

BRI memastikan bahwa seluruh operasional bisnis bank senantiasa dijalankan secara profesional dan sesuai aturan, termasuk menerapkan standar tinggi dalam pengawasan internal.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Kejaksaan Negeri Pringsewu menetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana KUR dan Kupedes di salah satu unit kerja BRI setempat. (*)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gapokkan Keluhkan Pemasangan Pagar Jaring Pelampung di Marriott Resort & Spa, Buat Pendapatan Nelayan Menurun

19 November 2025 - 21:30 WIB

Serahkan Hadiah Program Badai Emas 2025 kepada 8 Pemenang, Pegadaian Area Lampung, Terus Hadirkan Layanan Inovatif

19 November 2025 - 15:25 WIB

Berantas Peredaran Narkotika, BNNP Lampung Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 11,2 Kilogram dan Ganja 770

18 November 2025 - 11:51 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Kajian Malam Minggu Pemuda Masjid Raya Al-Bakrie

16 November 2025 - 20:17 WIB

Jelang puncak HUT ke 17 Kabupaten Mesuji, Puskesmas Rawat Inap Tanjung Mas Makmur Adakan Berbagai Kegiatan

15 November 2025 - 14:54 WIB

Samsat Kota Agung Resmi Luncurkan QRIS, Pembayaran Pajak Kini Lebih Mudah

14 November 2025 - 18:55 WIB

Trending di Lampung