Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Sep 2025 21:50 WIB ·

Bupati Mesuji Elfianah Melantik Budiman Jaya sebagai Sekda Mesuji


					Bupati Mesuji Elfianah Melantik Budiman Jaya sebagai Sekda Mesuji Perbesar

Idnnewspublish.com, Mesuji — Bupati Mesuji, Hj Elfianah mengukuhkan dan melantik Budiman Jaya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji defenitif. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keanekaragaman Hayati (KEHATI) Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (03/09/2025).

Elfianah menuturkan, pelantikan Budiman Jaya sebagai Sekda Mesuji ini merupakan hasil proses uji kompetensi seleksi terbuka.

“Hal ini sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah,” kata Bupati Elfianah.

Bupati juga mengutarakan, pelantikan ini telah melalui proses dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini sudah melalui tahapan yang cukup panjang,” papar Elfianah.

Dia juga menegaskan bahwa pelantikan pejabat di Kabupaten Mesuji tidak dipungut biaya, melainkan semata-mata berdasarkan prestasi kerja.

Oleh karena itu, dia meminta Budiman Jaya untuk bekerjasama dalam mewujudkan tujuan organisasi.

Adapun pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800/3660/V.03/ KPTS/ MSJ/2025 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah di Lingkup Pemkab Mesuji.

Selain itu, juga merujuk Surat Gubernur Lampung Nomor 800/1.3.3/3707/M/VI.04/2025 tanggal 13 Agustus2025 perihal lersetujuan pengangkatan dan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji.

Serta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Selain itu, juga merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah terakhir dengan PP Nomor 17 Tahun 2020. (Mus)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Semangat Baru Bergerak di Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan Kabupaten Mesuji

5 September 2025 - 14:42 WIB

Pidsus Kejati Lampung Sita Uang 38,5 M Lebih Dari Mantan Gubernur Lampung

4 September 2025 - 23:30 WIB

Rayakan Harpelnas 2025, Indosat Ooredoo Hutchison Berikan Hadiah Spesial untuk Pelanggan

4 September 2025 - 21:38 WIB

Jalin Kerjasama Dengan Leasing, Bapenda Lampung Beri Kemudahan Bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

4 September 2025 - 09:18 WIB

Irawan Topani Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Angin Puting Beliung

3 September 2025 - 23:55 WIB

Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO

3 September 2025 - 21:54 WIB

Trending di Berita Nasional