Idnnewspublish.com, Lampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memberikan keterangan belum adanya keputusan Resmi hingga siang ini mengenai Juknis dari pusat mulai libur sekolah awal Ramadhan 1447 H.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya Kamis (12/02/2026).
Thomas Amirico menjelaskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung selama Ramadhan di semua Jenjang Sekolah akan kita lakukan seperti di Tahun 2025, dimana untuk jam masuk sekolah yang hati biasa saat tidak Ramadhan Pukul. 07.00 WIB, selama bulan Ramadhan kita lakukan KBM dimulai pukul 07.30 WIB.
Dan untuk setiap mata pelajaran (mapel) kita kurangi waktunya sekitar 10 menit. Ya kita lebih fokuskan untuk Ibadah ya, karena selama Ramadhan ini kita akan fokuskan di bidang keagamaan, agar dapat membentuk akhlak yang semakin baik seperti : Mengaji, Tadarus dan Shalat.
“Kita sudah himbau ya keseluruhan sekolah untuk menaati peraturan ini selama Ramadhan mulai dari jam masuk hingga sistem KBM Ramadhan bagi anak-anak, dan untuk pihak sekolah yang tidak melaksanakannya akan kita beti teguran.
Mengenai Himbauan libur sekolah awal Ramadhan, akan kita pantau terus hingga malam untuk Informasi jelas kepada pihak sekolah,” jelas Thomas.
“Saya sangat berharap kepada seluruh Sekolah agar menaati peraturan sesuai Juknks, jadi Anak-anak bisa berfikir positif dan jalankan perintah Tuhan YME,” tutup Thomas. (Wi)














