Menu

Mode Gelap

Blog · 24 Jan 2025 10:48 WIB ·

DPRD Lampung Digeruduk IMM, Perjuangkan Harga Singkong


					DPRD Lampung Digeruduk IMM, Perjuangkan Harga Singkong Perbesar

DPRD Lampung Digeruduk IMM, Perjuangkan Harga Singkong

Idnnewspublish.com, Lampung — Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Lampung pada Kamis (23/01/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap permasalahan harga singkong yang hingga saat ini tak kunjung stabil.

Dari pantauan Media di lapangan, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam IMM mencoba menerobos masuk ke halaman Kantor DPRD Lampung, meski sempat terhalang kawat berduri.

Setelah berhasil masuk, massa aksi membakar ban dan terlibat dorong-dorongan dengan pihak kepolisian. Namun, situasi dapat dikendalikan dan kembali kondusif.

Ketua DPD IMM Lampung, Jefri Ramdani, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini melibatkan anggota IMM dari berbagai kabupaten dan kota se-Lampung. Kehadiran mereka di gedung DPRD sebagai bentuk solidaritas terhadap nasib petani singkong.

Dalam aksi tersebut, IMM Lampung membawa sejumlah tuntutan:

• Stabilisasi Harga Singkong

Pemerintah diminta untuk menstabilkan harga singkong sebagai bentuk komitmen dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 1 (tanpa kemiskinan) dan poin 2 (tanpa kelaparan). Ketidakstabilan harga singkong dinilai dapat meningkatkan kemiskinan dan kelaparan, terutama bagi petani dan buruh tani.

• Intervensi Pemerintah Pusat

IMM mendesak pemerintah pusat untuk turun langsung menyelesaikan permasalahan ini sebagai wujud nyata dari program “Membangun dari Desa” yang dicanangkan Presiden Prabowo.

• Penindakan Terhadap Perusahaan

Pemerintah diminta mencabut izin perusahaan yang tidak mematuhi aturan terkait harga singkong. IMM menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil, bukan kepada kepentingan oligarki atau perusahaan besar.

• Penghentian Impor Tapioka

IMM meminta pemerintah menghentikan impor tapioka, sebagaimana temuan KPPU yang menunjukkan impor berlebih menjadi salah satu penyebab ketidakstabilan harga singkong.

• Pengakuan Singkong sebagai Komoditas Strategis

Pemerintah diminta menjadikan singkong sebagai salah satu komoditas pangan strategis serta membentuk tim khusus untuk merumuskan kebijakan hilirisasi produk singkong yang adil dan menguntungkan masyarakat.

• Dukungan Langsung kepada Petani

IMM menuntut pemerintah pusat dan daerah, termasuk DPR RI, untuk memberikan edukasi, sosialisasi, serta subsidi pupuk kepada petani singkong guna meningkatkan kualitas pertanian.

• Evaluasi dan Pengunduran Diri

IMM mendesak pejabat terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pangan, DPR RI Dapil Lampung, dan DPRD Lampung, untuk mundur apabila tidak mampu merealisasikan tuntutan mereka.

• Komitmen Mengawal Tuntutan

IMM menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga ke pemerintah pusat. Mereka memberikan waktu 1×3 hari untuk merespons tuntutan tersebut, sebelum mengambil langkah lanjutan.

Aksi ini menjadi cerminan keresahan masyarakat, khususnya petani, terhadap ketidakadilan ekonomi yang mereka alami. IMM Lampung berharap pemerintah segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan rakyat. (*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Lampung Dorong MBG Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

21 April 2026 - 08:21 WIB

Tanpa Konfirmasi ke Penyelenggara, Media Harus Berimbang Menyoroti Kejuaraan Aquatik Lampung 2026

16 April 2026 - 19:52 WIB

Irawan Topani Hadiri Rakor dan Audiensi Pengelolaan Sampah Dan PSEL di Provinsi Lampung

11 April 2026 - 08:15 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

10 April 2026 - 09:20 WIB

Gencarkan Pencegahan Narkoba, Polres Pringsewu Edukasi Kampung Tangguh Gadingrejo Timur

8 April 2026 - 20:46 WIB

Warga Way Sulan Melalui FAAN, Dorong Bupati Egi, Tingkatkan Puskesmas Saat Ini Ke Faskes Rawat Inap, Jarak ke RS Rujukan Dinilai Terlalu Jauh.

5 April 2026 - 21:52 WIB

Trending di Blog