Idnnewspublish.com, Lampung — DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum dari fraksi-fraksi DRPD Provinsi Lampung dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2024 serta Pembahasan terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (02/07/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., MBA., dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Para Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, dan Seluruh Undangan Para Pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung serta undangan lainnya.
Dijelaskan Ketua DPRD Provinsi Lampung, agenda paripurna ini merupakan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum dari fraksi fraksi DRPD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2024 dan Pembahasan terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Ditambahkan A. Giri, raperda prakarsa Pemerintah Daerah ini terkait: Raperda tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.
Dalam sambutannya, Jihan Nurlela menyampaikan pentingnya kolaborasi guna mempercepat pemulihan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, dan menciptakan lapangan pekerjaan di Provinsi Lampung. la menyampaikan bahwa belanja daerah pemerintah Provinsi Lampung telah merealisasikan 85,73% dari 100% sumber daya yang telah dimanfaatkan untuk menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Lebih lanjut, Jihan juga menyampaikan bahwa RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 disusun berpedoman pada RPJMN 2025-2029 dan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045. Dokunen ini menjadi penjabaran dari visi-misi serta program kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah. (Wi)