Menu

Mode Gelap

DPRD · 30 Jun 2025 23:07 WIB ·

DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna


					DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung –– DPRD Lampung gelar rapat Paripurna yang terdiri dari beberapa point penting.

Rapat tersebut yang terdiri dari :
1. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penjelasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA);
2. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024; dan
3. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, sebagal berikut:
-Raperda tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal; dan
-Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna Tahun 2025 dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Pembentukan Raperda Provinsi Lampung, Senin (30/06/2025), Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akba., S.E. MBA., dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Para Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, dan Seluruh Undangan Para Pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung serta undangan lainnya.

Dalam Rapat Paripurna ini merupakan penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 serta penyampaian terhadap 2 (dua) Raperda prakarsa pemerintah Provinsi Lampung. Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tersebut, yaitu: Pertama, Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

Kedua, Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2025-2029.

Budhi Condrowati S.E., Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah, (Bapemperda) Provinsi Lampung menyampaikan pembentukan raperda yang awalnya terdiri dari 14 raperda menjadi 16 raperda. Raperda tersebut terdiri dari 8 raperda Prakarsa DPRD Provinsi Lampung dan 8 raperda prakarsa eksekutif Pemerintah. (Wi)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tangkap Satu Kurir: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu di Tol Lampung Tengah

28 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepala BPS RI Pimpin Apel Siaga, Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

28 Juni 2026 - 10:21 WIB

Dukung Pendidikan: PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Sumbagsel Bersama Komunitas Pajero One Indonesia Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah untuk Anak Yatim Piatu

27 Juni 2026 - 20:23 WIB

Masuki Tahap Akhir,  Sekolah Rakyat Kota Baru Segera Beroperasional

26 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kenalan di Media Sosial Berujung Petaka, Mahasiswi  Jadi Korban Pencurian Motor dan Ponsel

26 Juni 2026 - 09:42 WIB

Komitmen Sosial Berkelanjutan, Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Khitan Massal Gratis

25 Juni 2026 - 18:54 WIB

Trending di Bandar Lampung