Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Agu 2025 17:36 WIB ·

DPRD Tanggamus Gelar Ranperda Tentang RPJMD 2025-2029 dan KUPA-PPAS Perubahan


					DPRD Tanggamus Gelar Ranperda Tentang RPJMD 2025-2029 dan KUPA-PPAS Perubahan Perbesar

Idnnewspublish.com, Tanggamus -– Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2025–2029, yang dirangkaikan dengan penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat (08/08/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Visi yang diusung dalam dokumen ini yakni “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas”, dengan lima misi Panca Cita sebagai pilar utama.

“Sekali layar terkembang, surut kita berpantang. Seluruh perangkat daerah wajib menjadikan RPJMD ini sebagai acuan dalam menyusun rencana strategis dan program kerja,” tegas Bupati Saleh.

Ia juga menekankan pentingnya budaya kerja “Jalan Lurus” yang diilhami dari ayat dalam Surat Al-Fatihah, sebagai semangat baru ASN dalam menjalankan pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab.

Bupati juga memaparkan ringkasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang disusun berdasarkan peraturan pemerintah dan arahan pusat, termasuk tindak lanjut dari LHP BPK dan Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja.

Secara garis besar, postur APBD Tanggamus mengalami penyesuaian sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah direvisi dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun.
  • Belanja Daerah disesuaikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,7 triliun, termasuk tambahan Rp20 miliar untuk BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC).
  • Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp12,24 miliar berasal dari SILPA tahun sebelumnya.
  • Pengeluaran Pembiayaan tetap Rp28,89 miliar untuk pembayaran pokok hutang PEN.

“Kondisi anggaran tetap kami jaga dalam posisi seimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujar Bupati.

Bupati Saleh Asnawi juga memberikan apresiasi kepada DPRD Tanggamus yang telah menyetujui RPJMD dan menerima penyampaian Rancangan KUPA-PPAS untuk selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD.

Tak lupa, ia juga menyampaikan penghargaan atas inisiatif DPRD dalam mengusulkan empat Ranperda, sebagai bentuk nyata partisipasi legislatif dalam menampung aspirasi masyarakat.
“Semoga Ranperda ini dapat memberi manfaat besar bagi percepatan pembangunan dan terwujudnya Tanggamus yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tanggamus, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta insan pers. Suasana berlangsung tertib dan khidmat sebagai penanda dimulainya babak baru pembangunan Kabupaten Tanggamus ke depan. (St)

 

 

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan ll-2026 Capai 5,29% PDRB Tembus Rp147. 91T

7 Agustus 2026 - 15:06 WIB

SMSI Lampung Tinjau Taman Purbakala dan TNWK untuk Event Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2027

7 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik, Indosat, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA Luncurkan Zankore by Indosat

7 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah

7 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Diduga Diancam Tetangga, Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor ke Polresta

6 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Cepat, Karena Nyawa Tidak Bisa Menunggu

6 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Trending di Bandar Lampung