Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Agu 2025 17:36 WIB ·

DPRD Tanggamus Gelar Ranperda Tentang RPJMD 2025-2029 dan KUPA-PPAS Perubahan


					DPRD Tanggamus Gelar Ranperda Tentang RPJMD 2025-2029 dan KUPA-PPAS Perubahan Perbesar

Idnnewspublish.com, Tanggamus -– Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2025–2029, yang dirangkaikan dengan penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat (08/08/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Visi yang diusung dalam dokumen ini yakni “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas”, dengan lima misi Panca Cita sebagai pilar utama.

“Sekali layar terkembang, surut kita berpantang. Seluruh perangkat daerah wajib menjadikan RPJMD ini sebagai acuan dalam menyusun rencana strategis dan program kerja,” tegas Bupati Saleh.

Ia juga menekankan pentingnya budaya kerja “Jalan Lurus” yang diilhami dari ayat dalam Surat Al-Fatihah, sebagai semangat baru ASN dalam menjalankan pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab.

Bupati juga memaparkan ringkasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang disusun berdasarkan peraturan pemerintah dan arahan pusat, termasuk tindak lanjut dari LHP BPK dan Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja.

Secara garis besar, postur APBD Tanggamus mengalami penyesuaian sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah direvisi dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun.
  • Belanja Daerah disesuaikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,7 triliun, termasuk tambahan Rp20 miliar untuk BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC).
  • Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp12,24 miliar berasal dari SILPA tahun sebelumnya.
  • Pengeluaran Pembiayaan tetap Rp28,89 miliar untuk pembayaran pokok hutang PEN.

“Kondisi anggaran tetap kami jaga dalam posisi seimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujar Bupati.

Bupati Saleh Asnawi juga memberikan apresiasi kepada DPRD Tanggamus yang telah menyetujui RPJMD dan menerima penyampaian Rancangan KUPA-PPAS untuk selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD.

Tak lupa, ia juga menyampaikan penghargaan atas inisiatif DPRD dalam mengusulkan empat Ranperda, sebagai bentuk nyata partisipasi legislatif dalam menampung aspirasi masyarakat.
“Semoga Ranperda ini dapat memberi manfaat besar bagi percepatan pembangunan dan terwujudnya Tanggamus yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tanggamus, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta insan pers. Suasana berlangsung tertib dan khidmat sebagai penanda dimulainya babak baru pembangunan Kabupaten Tanggamus ke depan. (St)

 

 

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Musprov, Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Prabowo Tindak Oknum Pejabat ‘Gerogoti’ Keuangan Negara

18 Juni 2026 - 22:50 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi Bersama PSMTI, Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

18 Juni 2026 - 22:40 WIB

Gelar Tax Gathering 2026, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Kepatuhan Perpajakan

18 Juni 2026 - 09:03 WIB

Kurangi Sengketa Sidang, SMSI Ajak Masyarakat Pilih Damai

18 Juni 2026 - 08:56 WIB

RUPST 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

18 Juni 2026 - 08:48 WIB

Trending di Berita Nasional