Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 12 Jun 2025 10:54 WIB ·

Gelapkan Motor Modus Beli Voucher Game, Residivis Curanmor di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap


					Gelapkan Motor Modus Beli Voucher Game, Residivis Curanmor di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung –- Polsek Telukbetung Selatan meringkus AU (39), warga Bumi Waras, Bandar Lampung, lantaran membawa lari sepeda motor milik temannya sendiri. AU meminjam motor korban dengan alasan untuk ke warung membeli rokok dan voucher game.

AU sendiri tercatat sudah dua kali terlibat kasus penggelapan sepeda motor yakni pada bulan April dan Mei 2025.

Dalam aksinya pada 14 Mei 2025, Pelaku berhasil menggelapkan motor merk Yamaha Vega warna merah, milik korban AP.

“Kedua korban merupak temannya sendiri. Satu anak dari teman pelaku, satu teman lama. Modusnya hanya meminjam motor, lalu tidak dikembalikan,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jackob Tiluka, Kamis (12/6/2025).

Kapolresta menambahkan bahwa dalam kasus pertama, pada April 2025, AU meminjam motor Yamaha Mio dari teman lamanya dengan alasan hendak membeli rokok. Motor tak kunjung dikembalikan dan baru diketahui berada di sebuah bengkel dalam kondisi rusak.

Sedangkan di tanggal 14 Mei 2025, korban adalah seorang anak yang mengenal AU sebagai teman orang tuanya. Pelaku meminjam motor dengan dalih membeli voucher game Free Fire di depan sebuah Mall di wilayah Teluk. Setelah menurunkan korban, AU langsung melarikan diri.

Sepeda motor korban dijual oleh AU melalui sistem COD di Facebook seharga Rp5 juta.

“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk membeli minuman keras dan pesta bersama teman-temannya,” tambah Kombes Pol Alfret.

Polisi kini masih memburu penadah hasil kejahatan dan mencari barang bukti sepeda motor yang digelapkan oleh pelaku AU.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Puluhan Emak-Emak Desak Pemerintah Tangani Kasus Bullying di SMPN 19 Pesawaran

22 Juli 2025 - 22:40 WIB

DPRD Lampung Dukung Penuh Pembentukan Perda Anti-LGBT

22 Juli 2025 - 08:11 WIB

Kejari Lamsel Tahan Dirut BUMD Lampung Selatan

21 Juli 2025 - 22:32 WIB

Pengamat Politik Unila Angkat Bicara tentang Musda Golkar Lampung

21 Juli 2025 - 16:42 WIB

Kejaksaan Lampung Bekuk DPO Pelaku Korupsi Pembangunan Gedung Mess Guru Senilai Rp 2,266 Miliar

20 Juli 2025 - 22:26 WIB

Partai Golkar Akan Menggelar Musda XI, Kuat Dukungan Mengalir Ke Aprozi Alam

20 Juli 2025 - 21:46 WIB

Trending di Lampung