Idnnewspublish.com, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri se-Provinsi Lampung pada pekan lalu membahasa mengenai pungutan uang sekolah Komite di tiadakan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan mengenai pemberitaan tersebut saat kami konfirmasi di Kantor Disdikbud Provinsi Lampung pada, Selasa (10/06/2025).
Thomas menegaskan “kepada seluruh SMA/SMK dan SLB untuk di tahun ajaran baru 2025-2026 terkait dengan uang komite itu dihilangkan sehingga nanti proses penyelenggaraan pendidikan dan proses Operasional Sekolah Insya Allah di tahun depan akan disupport oleh APBD Provinsi Lampung tahun 2020,” ungkapnya.
Maka dari itu juga kami mengumpulkan para kepala sekolah untuk menyikapi ini, “tidak boleh lagi ya tidak boleh lagi satupun sekolah untuk memungut uang komite dan uang SPP kemudian uang pendaftaran maupun uang sumbangan yang melibatkan orang tua siswa secara keseluruhan, ” tambahnya kepada seluruh Kepala Sekolah yang hadir.
Dan jika masih ada pelanggaran yang dilakukan kita akan tindak tegas dan akan memanggil pihak yang bersangkutan langsung, karena ini adalah instruksi dan kebijakan yang wajib ditaati oleh seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK Se-Provinsil Lampung.
Namun, kami memperbolehkan bagi CSR dan perusahaan yang mau support dengan pendidikan itu dipersilakan, begitu juga personal-personal atau perorangan yang mungkin mampu yang juga mau peduli terhadap pendidikan juga diperkenankan, tetapi yang tidak boleh itu adalah mengumpulkan seluruh orang tua siswa kemudian meminta sumbangan secara kolektif itu yang tidak diperkenankan atau membebankan biaya pendaftaran SPP kepada siswa. Untuk keberadaan sekolah sendiri di Lampung ini terdiri dari SMA 240 SMK 112 dan SLB 13 dengan total 203.000 Siswa, ” ucap Thomas. (Wi)