Idnnewspublish.com, Bandarlampung – Pengadilan Tanjung Karang menggelar acara pengambilan sumpah Advokat di Aula Lantai 2 kantor Pengadilan Tanjung Karang Jl. Cut Meutia Teluk Betung, Lampung.
Kegiatan pengambilan sumpah Advokat ini diikuti oleh 13 Orang dari Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Lampung pada, Rabu (11/12/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Kejaksaan Tinggi Tanjung Karang, Asnahwati, S.H., M.H menyampaikan harapan kepada para Advokat yang baru diambil sumpah agar mempunyai integritas dan idealisme yang tinggi dan tidak mudah larut akan godaan serta tidak mudah menyerah atas segala tantangan, tingkatan dan kedepankan profesionalisme,” Ucapnya.
KH Ismail Zulkarnain, SH selaku Pimpinan Pondok Pesantren Riyadhus Sholihin, Kota Bandar Lampung, ikut dalam pengambilan sumpah dan janji Advokat dan secara resmi menyandang gelar sebagai pengacara.
Menurut Ismail, kita mengambil sumpah berdasarkan azas hukum dan taat akan hukum untuk dapat menolong orang yang tidak bersalah dan menolong hukum bagi orang yang tidak mampu karena merupakan bentuk pengabdian kita sebagai pengacara, “ungkapnya. (Pra)