Menu ✖

Mode Gelap

Blog · 17 Des 2025 17:03 WIB ·

Jelang Nataru, BBPOM Lampung Sidak Produk Makanan Olahraga di Sejumlah Tempat


					Jelang Nataru, BBPOM Lampung Sidak Produk Makanan Olahraga di Sejumlah Tempat Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung mengintensifkan pengawasan pangan olahan menjelang perayaan Natal 2025 dan tahun baru 2026, Rabu (17/12/2025).
‎
‎Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada sebanyak 126 pieces produk pangan bermasalah ditemukan dari 16 sarana distribusi dan penjualan yang diawasi di sejumlah daerah di Provinsi Lampung.
‎
‎Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo mengatakan, intensifikasi pengawasan tersebut telah berlangsung sejak (28/11/2025) dan akan berakhir pada (02/01/2026.
‎
“‎Pengawasan kita lakukan secara menyeluruh ya mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Bagus Heri Purnomo..
‎
‎Hingga saat ini, BBPOM Lampung telah melakukan pengawasan di 16 sarana yang tersebar di kota Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Pringsewu.
‎
Adapun ‎rinciannya, 6 distributor, 8 retail modern atau supermarket dan 2 retail tradisional.
‎
‎Dari hasil pemeriksaan tersebut BBPOM menemukan 11 item produk tanpa izin edar, dengan total 103 pieces, 4 item produk kedaluwarsa sebanyak 21 pieces, serta 1 item produk rusak berjumlah 2 pieces. Total temuan mencapai 126 pieces produk pangan olahan bermasalah.
‎
Dengan ‎hasil temuan tersebut, BBPOM Lampung langsung melakukan tindak lanjut, untuk pihak retail dilakukan pembinaan berupa surat teguran dan peringatan, sedangkan produk tanpa izin edar dan kedaluwarsa diwajibkan untuk dimusnahkan.
‎
‎Selain itu, pada dua titik pengawasan tambahan yang dilakukan hari ini, Rabu (17/12/2025) di Supermarket  Gelael dan Supermarket Chandra Telukbetung Bandar Lampung.
‎
Pada saat pemeriksaan tersebut, ‎petugas menemukan produk frozen food yang masih menggunakan izin edar PIRT, padahal seharusnya telah memiliki izin MD (makanan dalam negeri) dari Badan POM.
‎
‎BBPOM Lampung akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada Pemerintah daerah penerbit PIRT dan melakukan pembinaan agar pelaku usaha segera beralih ke izin edar MD.
‎
‎pada moment menjelang Natal dan Tahun Baru, BBPOM Lampung, juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih pangan olahan, terutama produk yang banyak diminati saat perayaan. (Wi)
‎

‎
‎

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Buka Tanjungkarang Youth Day 2026, Purnama Wulan Sari Dorong Anak Muda Jadi Agen Perubahan

24 Juni 2026 - 07:34 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

3 Juni 2026 - 07:47 WIB

Neraca Perdagangan Luar Negeri Lampung April 2026 CetakSurplus US$332,19 Juta

2 Juni 2026 - 16:10 WIB

Pemprov Lampung Sambut HUT REI ke-54, Momentum Perkuat Investasi Properti

6 Mei 2026 - 09:00 WIB

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Buka Sosialisasi Implementasi dan Pembentukan UPZ Di Pesisir Barat

5 Mei 2026 - 22:43 WIB

DPRD Lampung Dorong MBG Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

21 April 2026 - 08:21 WIB

Trending di Blog