Idnnewspublish.com, Mesuji — Di luar jam kerja (kedinasan), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Mesuji, Ismail Patoni, kunjungi Kepala Desa Muara Asr dan Desa Muara Masi Kecamatan Mesuji Timur dalam rangka berikan edukasi kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak pada, Minggu (12/07/2026).
Selain berikan edukasi tentang kekerasan, Ismail Patoni juga berikan penjelasan tentang Pencegahan pernikahan dini yang harus di hindari dan di pahami oleh masyarakat
“Sesuai dengan undang-undang perkawinan nomor 16 tahun 2019 bahwa batas umur menikah harus mencapai 19 tahun. Diharapkan kepada masyarakat melalui kepala desa agar memberikan pencegahan pernikahan dini,” jelas Ismail Patoni.
Di sela-sela obrolan dalam kunjungannya, Ismail Patoni berikan arahan kepada kades untuk menyebarkan luaskan program Bupati antara lain, program kerja ke Jepang, program kurve dan program ketahanan keluarga serta program BPJS.
“Pemerintah daerah kabupaten Mesuji bekerja sama dengan pemerintah Jepang melalui dinas Tenaga kerja dan transmigrasi (Nakertrans), harapannya dengan adanya program magang ke Jepang, masyarakat ikut ambil bagian untuk meningkatkan ketahanan keluarga pada akhirnya terwujud kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Mus)















