Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 28 Okt 2025 16:55 WIB ·

Kejari Bandar Lampung Laksanakan Pelimpahan Terdakwa Kasus Tipikor Retribusi Pasar


					Kejari Bandar Lampung Laksanakan Pelimpahan Terdakwa Kasus Tipikor Retribusi Pasar Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung — Penuntut Umum bidang Pidsus Kejari Bandar Lampung telah melaksanakan pelimpahan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Iqbal Yadi bin Muhamad Mursid dan terdakwa Muhammad Irsan, SH. alias Oki bin Hi. Hasan Basri ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang IA terkait dugaan tipikor retribusi pasar tahun 2011 s.d 2021 pada, Selasa (28/10/2025).

Bahwa terhadap para terdakwa didakwa melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Bahwa akibat perbuatan para terdakwa berdasarkan perhitungan dari Inspektorat Kota Bandar Lampung telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 520.637.800,- dan dari total kerugian tersebut Penuntut Umum telah berhasil melakukan pemulihan sebesar Rp. 132.915.000,- (seratus tiga puluh dua juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah) yang telah dititipkan di rekening Penampungan lainnya (RPL) Kejari Bandar Lampung yang nantinya setelah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) uang tersebut akan di setor ke Kas Negara sebagai sumber pendapatan Pemerintah melalui PNBP yang pemanfaatannya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat / Daerah.

Bahwa selanjutnya Penuntut Umum menunggu Penetapan Hari Sidang dari Majelis Hakim untuk selanjutnya dilakukan proses pembuktian di persidangan. (*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peringati Hari Anak Sedunia dan Sambut Hari Guru Nasional, BGTK Provinsi Lampung Gelar Senam dan Jalan Sehat Bagi Siswa dan Guru

21 November 2025 - 15:37 WIB

Gelar Jumat Berkah, Kejari Bandar Lampung “Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

21 November 2025 - 15:24 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

21 November 2025 - 13:12 WIB

Wakajati Lampung Lakukan Kunjungan Kerja Tingkatkan Kinerja Satuan dan Solidaritas

19 November 2025 - 21:45 WIB

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19 November 2025 - 21:33 WIB

Gapokkan Keluhkan Pemasangan Pagar Jaring Pelampung di Marriott Resort & Spa, Buat Pendapatan Nelayan Menurun

19 November 2025 - 21:30 WIB

Trending di Lampung