Menu

Mode Gelap

Lampung · 19 Jun 2025 23:28 WIB ·

Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022


					Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022 Perbesar

Idnnewspublish.com, Way Kanan –– Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Way Kanan melakukan penggeledahan di Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Bandar Dalam pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2022, Rabu (18/06/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody A.J. Sinaga, SH., MH., menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilakukan guna mencari dan mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi pengelolaan APBK tersebut. “Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-0474/L.8.17/Fd.2/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Way Kanan, Rahmat Effendi, SH., MH., menjelaskan bahwa penggeledahan dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung selama lima jam hingga pukul 16.00 WIB. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi utama, yakni:

  1. Kantor Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung
  2. Rumah pribadi Sdri. DP yang berada di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi APBK Kampung Bandar Dalam tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Proses penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Way Kanan, Joni Saputra, SH., MH., dan didukung oleh tim pengamanan dari Seksi Intelijen Kejari Way Kanan serta personel dari Kodim 0427/Way Kanan. Keterlibatan unsur TNI dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan proses penyidikan berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak manapun.

Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan keuangan negara yang diselewengkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku. (Sa)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ke Tanah Fokus  Jalankan Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

8 Mei 2026 - 12:52 WIB

Berangkat Haji Tanpa Khawatir, Komunikasi Lancar dengan Paket Terpercaya SimpelRoam IM3

8 Mei 2026 - 12:47 WIB

Diiming-imingi Pekerjaan di Konter HP, TA Cabuli Siswi SMA

8 Mei 2026 - 09:31 WIB

Divonis 7 Bulan 20 Hari, Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Akan Segera Berakhir

7 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tingkat Pengangguran Terbuka Lampung Turun Menjadi 3,95% di Februari 2026, Penyerapan Tenaga Kerja Tembus 34,53 Ribu Orang

6 Mei 2026 - 21:14 WIB

Bincang Literasi Media BI Lampung, Bahas Capaian Pertumbuhan Ekonomi  Lampung Salah Satu Tertinggi di Sumatera

6 Mei 2026 - 19:32 WIB

Trending di Lampung