Menu

Mode Gelap

Lampung · 5 Mei 2026 12:05 WIB ·

Kejati Lampung Laksanakan  Pelantik dan Sertijab Wakajati dan Kajari Lampung Timur


					Kejati Lampung Laksanakan  Pelantik dan Sertijab Wakajati dan Kajari Lampung Timur Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung — Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) pada Selasa (05/05/2026) Pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama ke pejabat yang baru Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Pelantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang baru berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, meliputi :

  1. TEUKU RAHMATSYAH, S.H., M.Kn., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
  2. SAPTONO, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana.

Dalam amanatnya, Kajati Lampung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kajati juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kepada pejabat yang baru dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan pengamanan pembangunan strategis di daerah.

Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia, Kajati mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.

Kegiatan diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan di bagian tubuh

22 September 2026 - 07:53 WIB

Musda XI Golkar Bandar Lampung Digelar, Aprozi Tekankan Program dan Target Rebut Kursi Teratas 2029

21 September 2026 - 19:14 WIB

Sampah Menumpuk di Galian Tol Karang Sari, Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Turun Tangan

20 September 2026 - 18:25 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lampung

19 September 2026 - 08:08 WIB

Sebanyak 503 Mahasiswa Baru Dibekali Wawasan Kebangsaan, Teknologi, Literasi Keuangan dan Daya Saing Global

19 September 2026 - 07:34 WIB

Nessy Kalviya, Anggota Komisi VIII DPR RI, Tampung dan Kawal Aspirasi Warga Seputih Raman

19 September 2026 - 07:26 WIB

Trending di Lampung