Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 2 Jun 2025 20:07 WIB ·

Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL


					Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL Perbesar

Idnnewspublish.com, Jakarta — Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.

“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kakorlantas, Minggu (1/6/2025).

Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.

Kakorlantas berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kakorlantas.

Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi. (*)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung

2 Juli 2026 - 08:56 WIB

TPK Hotel Berbintang dan Nonbintang di Lampung Alami Peningkatan Signifikan

2 Juli 2026 - 08:49 WIB

Perkembangan Transportasi Lampung Mei 2026: Angkutan Kereta Api Jadi Pilihan Utama

2 Juli 2026 - 08:46 WIB

Gelar PIp-WK, Dedi Yuginta Ajak Gen Z Bangga Pancasila dan Produk Lokal

1 Juli 2026 - 15:51 WIB

Suharto : Dirgahayu Polri, 80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:33 WIB

Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Lampung Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

30 Juni 2026 - 23:13 WIB

Trending di Lampung